TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin mengulas tentang dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mendesak Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan tersebut.
Informasi berikutnya adalah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Penjaringan sedang melakukan penelusuran awal ihwal legalitas spanduk ajakan untuk memilih pasangan capres-cawapres yang terpasang di Kampung Susun Akuarium. Spanduk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bertebaran di bangunan utama rumah susun alias rusun tersebut.
Laporan terakhir yang banyak dibaca, yakni pernyataan Sekretaris Daerah DKI Jakarta tentang Kampung Susun Bayam. Sekda menyebut eks warga Kampung Bayam harus pindah lantaran telah menerima kompensasi atau ganti rugi atas penggusuran beberapa tahun lalu.
Tempo telah merangkum ketiga berita Top Metro tersebut yang dapat dibaca di bawah ini.
1. Dugaan korupsi Luhut
Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan mendorong Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan soal dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Laporan itu dimasukkan ke Polda Metro Jaya beberapa hari setelah Haris Azhar dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Luhut. Saat ini, kuasa hukum Luhut dan Fatia tengah menyusun kembali laporan tersebut agar polisi segera mengusutnya.
“Kami masih susun,” kata salah satu kuasa hukum Haris Fatia, Muhammad Al Ayyubi ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur usai sidang putusan pada Senin, 8 Januari 2024.
Ia mengatakan, laporan dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau gratifikasi itu tidak ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. “Enggak dilanjutin diem di situ kasusnya,” ucapnya.
Soal kasus dugaan korupsi ini, diungkap oleh kuasa hukum Haris dan Fatia, Arif Maulana saat konferensi pers usai pembacaan putusan sidang membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
“Yang mana itu sudah dilaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya. Oleh karena itu mestinya ketika ingin hukum itu setara, kepolisian harus menindaklanjuti laporan mereka,” katanya.
Berdasarkan pemberitaan Tempo, Rabu, 23 Maret 2022, Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan gratifikasi.
Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh tim dari Koalisi Masyarakat Sipil. Menurut anggota Koalisi, Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin, kedatangan mereka tak hanya untuk melaporkan Luhut atas dugaan gratifikasi.
"Tidak hanya LBP, melainkan juga perusahaan tambang Australia dan juga anak perusahaan yang di bawah perusahaan Australia itu di bidang pertambangan," ujar Zainal di Polda Metro Jaya, Rabu 23 Maret 2022.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang Panwascam telusuri legalitas spanduk Anies-Cak Imin