Alat Peraga Kampanye Ganggu Kenyamanan Warga Jakarta, Bawaslu DKI: Partai Politik Wajib Tertibkan Sendiri

Kamis, 11 Januari 2024 15:08 WIB

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial X, dulu Twitter, diramaikan cuitan warganet yang mengeluhkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan.

Akun X @inshaniia, misalnya, melampirkan video bendera partai politik yang berjejer di Jembatan Layang Jalan MT Haryono, dari Cawang menuju Pancoran, Jakarta Selatan.

"Mohon maap @DKIJakarta min, apakah ada peraturan boleh memasang bendera atau atribut partai di pinggir jalan layang? Dan tiang benderanya pun pendek sekali, kadang menghalangi pandangan pengendara motor, jadi nyundul-nyundul bendera kalau jalan di pinggir," tulis dia di akunnya, Selasa, 9 Januari 2024.

Pemasangan APK peserta pemilu juga telah membuat seorang pengendara jatuh dan terluka beberapa waktu lalu. Baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) roboh menimpa pengendara motor di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa, 26 Desember 2023. Korban, Agus Riyanto terjatuh dan mengalami luka.

Baliho tersebut sobek hingga tersangkut pada badan pengendara. Baliho yang tersangkut tersebut pun terseret hingga menyebabkan dua pengendara motor di belakangnya juga terjatuh.

Advertising
Advertising

Menanggapi itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan partai politik soal pemasangan APK Pemilu 2024 yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Partai politik sebagai peserta pemilu berkewajiban untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye," katanya ketika dihubungi, Kamis, 11 Januari 2024. Hal itu, menurutnya berdasarkan Pasal 25 Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu.

Bawaslu DKI, ujarnya, mengimbau kepada partai politik agar patuh dan tidak memasang APK di zona terlarang. "Apalagi sudah ada korban kejatuhan APK di jalan raya," ujar Benny.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasapol PP) DKI, Arifin menyebut warga dapat berkontribusi terhadap penertiban pemasangan alat peraga kampanye di Jakarta. Ia mengatakan, Satpol PP baru dapat menindaklanjuti laporan itu, apabila warga telah membuat laporan ke Bawaslu.

"APK yang melanggar ataupun mengganggu kenyamanan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu di wilayah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya," katanya ketika dihubungi, Rabu, 10 Januari 2024.

Pilihan Editor: Pembangunan Kampung Susun Akuarium Dipastikan Tetap Berjalan, DKI: Kewajiban 2 Pengembang

Berita terkait

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

8 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

9 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

16 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

2 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

2 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya