Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Minggu, 14 Januari 2024 13:33 WIB

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) perbaikan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan 25 calon anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta. Laporan ini termaktub dalam surat pengumuman Nomor 10/PL.01.7-31/PU/2024.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengembalikan sepuluh LADK partai politik untuk diperbaiki. Lima LADK calon anggota DPD Dapil DKI Jakarta juga dinyatakan belum melengkapi syarat formil, sehingga diminta untuk diperbaiki.

Berikut daftar LADK partai politik yang telah diterima KPU DKI Jakarta.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Partai politik nomor urut 1 ini menerima Rp 15.006.295 sebagai dana kampanye. Hingga kini, dalam LADK yang diterima KPU DKI, PKB telah mengeluarkan Rp 14.311.259 untuk dana kampanye.

Advertising
Advertising

Semua pengeluaran itu direalisasikan dalam bentuk uang, yakni untuk kebutuhan pertemuan terbatas, pembuatan bahan/desain/alat peraga kampanye, dan administrasi bank.

  1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai pimpinan capres Prabowo Subianto ini menerima Rp 71.250.000 sebagai dana kampanye. Jumlah itu seluruhnya berasal dari sumbangan calon anggota legislatif. Namun, Gerindra juga menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk barang. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 408,8 juta

Tak ada sepeser rupiah yang Gerindra keluarkan untuk dana kampanye dalam bentuk uang. Sementara itu, sebanyak Rp 138,8 juta telah dikeluarkan untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum, serta pemasangan alat peraga kampanye partai politik.

Sedangkan dalam bentuk jasa, partai ini jadi yang terbesar dengan penerimaan Rp 16.452.173.275 dari dan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP

Dalam laporan awal dana kampanyenya, PDI Perjuangan melaporkan telah menerima Rp 2,171 miliar, yang berasal dari partai politik tingkat provinsi. Sekaligus menjadi partai politik dengan penerimaan terbesar. PDI Perjuangan juga menerima Rp 540 juta dari partai politik tingkat provinsi dalam bentuk barang dan Rp 2.658.573.946,99 dalam bentuk jasa.

Partai ini tidak menggelontorkan dana kampanye berupa uang yang telah diterima. Distribusi pengeluaran hanya dilakukan dalam bentuk barang dan jasa, yaitu sebesar Rp 494,4 juta untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum.

  1. Partai Golkar

Golkar melaporkan telah menerima Rp 1.002.175.205 dana kampanye berupa uang. Sebanyak Rp 548.673.250 telah dikeluarkan untuk kebutuhan pembuatan alat peraga kampanye, administrasi bank, dan pengeluaran lainnya.

Sedangkan penerimaan Rp 541.548.250 dalam bentuk barang, sebagian dana kampanyenya dikeluarkan untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum sebesar Rp 260.033.250. Partai nomor urut 4 ini juga menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk jasa, jika dinominalkan sebesar Rp 4.143.017.295, yang seluruhnya telah dikeluarkan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.

  1. Partai NasDem

Partai NasDem melaporkan ke KPU DKI Jakarta dalam LADK-nya telah menerima Rp 27.131.670 berupa uang untuk dana kampanye. Sama seperti PDI Perjuangan, puluhan juta yang diterima Partai NasDem tidak ada yang dikeluarkan untuk dana kampanye dalam bentuk uang. Meski begitu, mereka juga menerima bantuan bentuk jasa sebesar Rp 10.235.945.314. yang seluruhnya digunakan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif dan pengeluaran lainnya.

  1. Partai Buruh

Partai Buruh menjadi satu dari tiga partai yang penerimaan laporan awal dana kampanyenya nol rupiah, baik dalam bentuk uang maupun barang. Sehingga tidak ada laporan pengeluaran dalam LADK Partai Buruh. Praktis Partai Buruh hanya menerima dana kampanye dalam bentuk jasa sebesar Rp 131.781.800 dari dan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.

  1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora

Partai Gelora menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk uang, barang, dan jasa. Dengan rincian, Rp 140 juta dana kampanye berbentuk uang yang berasal dari partai politik tingkat provinsi dan sumbangan calon anggota legislatif, Rp 196.427.000 dalam bentuk barang, yang seluruhnya diterima dari partai politik tingkat provinsi, dan Rp 1.216.475.370 dalam bentuk jasa, yang berasal dari jasa kampanye calon anggota legislatif.

Partai Gelora mengeluarkan dana kampanye bentuk uang Rp 90.172.500 untuk pemasangan alat peraga kampanye partai politik. Dalam bentuk jasa, total penerimaan juga seluruhnya mereka keluarkan untuk pemasangan alat peraga kampanye.

  1. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS

PKS mencatat telah menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk uang sebesar Rp 760.372.842. Ratusan juta dana kampanye itu kemudian dikeluarkan oleh PKS untuk kebutuhan pembuatan bahan dan alat peraga kampanye serta penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum.

Partai ini juga menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk jasa dan barang. PKS menerima bantuan dana kampanye dari penerimaan barang hasil pembuatan alat peraga kampanye sebesar Rp 682.750.000. Seluruh bantuan barang itu kemudian dikeluarkan untuk penyebaran bahan kampanye partai politik.

  1. Partai Kebangkitan Nusantara

Partai ini menerima Rp 10 juta bantuan dana kampanye berupa uang, yang berasal dari sumbangan calon anggota legislatif. Dari penerimaan dana kampanye itu, tidak ada satu rupiah yang dikeluarkan untuk kampanye.

  1. Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura

Partai Hanura menerima Rp 2 juta dalam bentuk uang untuk dana kampanyenya. Dana itu diterima dari partai politik tingkat provinsi. Dalam lampiran LADK yang diterima KPU DKI, partai ini tidak mengeluarkan sepeser rupiah untuk dana kampanye.

  1. Partai Garuda

Partai Garuda menerima Rp 19.125.000 dana kampanye dalam bentuk uang. Semuanya berasal dari penerimaan barang hasil pembelian. Partai ini tidak menggelontorkan dana kampanyenya untuk kebutuhan apa pun, sehingga tidak ada pengurangan saldo dana kampanye.

  1. Partai Amanat Nasional atau PAN

Dalam bentuk uang, partai ini tidak menerima satu rupiah pun untuk dana kampanye. Namun, PAN menerima bantuan dana kampanye berbentuk barang dan jasa. Dalam bentuk barang, PAN menerima Rp 64,750 juta dari partai politik tingkat kabupaten/kota, yang sebagian besar dikeluarkan untuk sumbangan ke partai politik tingkat provinsi. Sementara bantuan berupa jasa diterima PAN sebesar Rp 7.693.000.170, yang dipakai untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.

  1. Partai Bulan Bintang atau PBB

Partai ini menjadi partai dengan penerimaan bantuan kampanye berupa uang paling kecil dibanding partai-partai yang lain. Dalam LADK-nya, PBB hanya menerima Rp 500 ribu untuk dana kampanye, yang seluruhnya berasal dari sumbangan calon anggota legislatif. Sementara bantuan berupa barang dan jasa, PBB menerima bantuan dari partai politik tingkat provinsi sebesar Rp 76,5 juta dan Rp 686.112.115,96. Sebagian besar bantuan berupa barang itu dikeluarkan oleh PBB untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum.

  1. Partai Demokrat

Partai Demokrat mencatat telah menerima Rp 310 juta dana kampanye dalam bentuk uang. Nominal itu berasal dari partai politik tingkat provinsi dan sumbangan dari calon anggota legislatif. Dari penerimaan itu, Demokrat mengeluarkan Rp 295 juta untuk dana kampanye, yang dipakai untuk pembuatan sekaligus produksi iklan di media, baik cetak maupun elektronik dan digital dengan nominal Rp 50 juta. Sementara Rp 245 juta dipakai untuk pembuatan bahan atau alat peraga kampanye.

  1. Partai Solidaritas Indonesia atau PSI

Baik penerimaan berupa uang, barang, dan jasa, PSI melaporkan tidak ada satu rupiah pun yang mereka terima. Begitu juga dengan pengeluaran.

  1. Partai Perindo

Partai ini menerima Rp 7.145.408 dana kampanye dalam bentuk uang, yang berasal dari partai politik tingkat provinsi, partai politik tingkat kabupaten/kota, dan sumbangan calon anggota legislatif. Dari penerimaan dana kampanye itu, Partai Perindo tidak mencatat ada pengeluaran dana kampanye. Namun, dalam bentuk jasa, partai ini mengeluarkan Rp 4.788.325.231,99 untuk jasa kampanye calon anggota legislatif, setelah sebelumnya menerima dana kampanye bentuk jasa dari calon anggota legislatif.

  1. Partai Persatuan Pembangunan atau PPP

PPP menerima dana kampanye bentuk uang sebesar Rp 2 juta, tetapi tidak ada pengeluaran yang digunakan untuk kampanye. Meski begitu, partai ini menerima dana kampanye berbentuk jasa dari calon anggota legislatif, sebesarRp 3.675.767.440.

  1. Partai Ummat

Partai ini menerima Rp 127 juta dari sumbangan calon anggota legislatif untuk dana kampanye. Sebanyak Rp 125.625.000 mereka keluarkan untuk pembuatan bahan dan alat peraga kampanye, serta pengeluaran yang lain. Partai Ummat juga menerima dana kampanye dalam bentuk barang, jika dinominalkan mencapai Rp 123.125.000 yang berasal dari penerimaan barang hasil pembuatan bahan dan alat peraga kampanye. Lebih dari setengah dana kampanye itu dikeluarkan utuk pemasangan alat peraga kampanye.

Pilihan Editor: Kesaksian para Camat di Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon

Berita terkait

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

1 jam lalu

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

5 jam lalu

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

5 jam lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

5 jam lalu

Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

5 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

6 jam lalu

Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

Politikus PPP Achmad Baidowi mengapresiasi pendapat yang menyebut dirinya layak maju di Pilkada Jawa Timur menjadi pesaing Khofifah.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

6 jam lalu

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

6 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons soal Kaesang Didaftarkan di Pilkada Kota Bekasi

6 jam lalu

Jokowi Respons soal Kaesang Didaftarkan di Pilkada Kota Bekasi

Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) sebelumnya sudah sudah bertandang ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi, mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang.

Baca Selengkapnya