Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian para Camat di Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon

image-gnews
Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu Kota Bekasi memanggil sejumlah camat soal viral foto pamer jersey bernomor punggung 2 bersama Penjabat Wali Kota Raden Gani Muhammad. Bawaslu memeriksa para camat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Foto pamer jersey bernomor punggung 2 itu diambil ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. 

Dalam foto tersebut, tampak Pj Wali Kota Bekasi Gani berfoto bersama sejumlah ASN Pemkot Bekasi di pinggir lapangan. Beberapa ASN terlihat memegang jersey dan memperlihatkan nomor punggung 2 saat difoto. Ada lima ASN dalam foto itu yang memamerkan jersey nomor 2.

Camat Jatiasih Ucap Bloon

Camat Jatiasih Ashari memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi pada Selasa, 9 Januari 2024. Selama diperiksa Bawaslu Kota Bekasi, Ashari mengaku disodorkan 31 pertanyaan. Namun, ia enggan mengungkap pertanyaan-pertanyaan tersebut.

"Ini bagian dari klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu, jadi, prinsip dasar saya hadir di sini memenuhi panggilan dari Bawaslu sebagai salah satu camat yang diperiksa," kata Ashari di kantor Bawaslu Kota Bekasi.

Ashari menjelaskan, pada intinya dirinya tidak memiliki niat apapun terkait foto memegang jersey bernomor punggung. Menurut dia, kegiatan di stadion itu murni berolahraga dan tidak ada motif politik.

"Yang kami lakukan dalam proses olahraga pada 29 Desember (2023) tersebut lebih kepada bagaimana membangun silaturahmi antaraparatur kecamatan se-Kota Bekasi," ujar Ashari.

Menurut Ashari, bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2. "Beloon sekali kalau aparatur sengaja melakukan itu," ujar Ashari.

Camat Pondok Melati Bantah Ada Perintah

Camat Pondok Melati, Heni Setiowati, juga memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi. Menurut dia, tidak ada orang yang memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN) Bekasi untuk foto dengan pose memamerkan jersey bernomor punggung 2. 

"Tidak ada sama sekali (orang yang memerintahkan pamer jersey nomor 2). Yang jelas tugas saya menjelaskan rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai, sudah saya informasikan," kata Heni kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Rabu, 10 Januari 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heni tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. Dia hanya menyampaikan, dirinya telah memberikan penjelasan detail mengenai kegiatan olahraga di Stadion Patriot Candrabhaga kepada Bawaslu Kota Bekasi. 

"Tugas untuk mengklarifikasi di Bawaslu Kota Bekasi sudah saya gunakan. Ada 32 pertanyaan," ucapnya.

Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Camat Jatisampurna Nata Wirya, yang turut ada dalam foto pamer jersey tersebut, juga memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi pada Jumat kemarin.

"Saya memenuhi panggilan Bawaslu, harus kooperatif dalam hal ini untuk klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu," kata Nata saat dikonfirmasi wartawan.

Nata menjelaskan, saat diperiksa pihak Bawaslu, dirinya dicecar 32 pertanyaan. Nata mengaku bisa menjawab seluruh pertanyaan tersebut.

Meski ada dalam foto tersebut, kata Nata, dirinya tidak ikut memamerkan nomor dua pada jersey itu. Nata bercerita bahwa dirinya dan sebelas camat lainnya diminta panitia kegiatan itu untuk berkumpul dan menerima jersey sepak bola tersebut.

"Iya kami disuruh panitia berkumpul, berbaris 12 camat untuk menerima kaos simbolis. Ya dari panitia (yang meminta memamerkan jersey nomor dua)," ujar Nata.

Adapun Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus tersebut. 

Pilihan Editor: Top Metro: Bawaslu Tutup Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu, Heru Budi Bicara Netralitas di Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

44 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

18 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

19 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.