Polisi di Bogor Duel dengan Pria yang Sedang Aniaya Penggoda Istrinya, Sempat Mengira Begal

Senin, 15 Januari 2024 22:04 WIB

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok

TEMPO.CO, Bogor - Pria yang terlibat duel dengan petugas patroli Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bogor ternyata bukan begal. Pria tersebut merupakan seorang suami yang cemburu dan sedang menganiaya penggoda istrinya.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Raya Soleh Iskandar tepatnya di sekitar Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor pada Ahad, 14 Januari 2024 dini hari.

Kapolres Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan kejadian ini berawal dari petugas satlantas Inspektur Dua Subandi yang mendapat laporan ada keributan oleh pelaku begal.

"Saat itu petugas melihat korban dengan bercucuran darah di pelipis kanan mata dan tersangka masih memegang sajam (senjata tajam) seraya mengacung-acungkannya ke masyarakat, " kata Bismo, Senin, 15 Januari 2024.

Pelaku sempat mengancam petugas. Bismo berujar petugas sempat berduel dengan pelaku saat mencoba untuk menangkapnya.

Advertising
Advertising

Anggota satlantas tersebut berhasil mengalahkan pelaku dan menangkapnya. Sementara pria lain yang dianiaya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Kota Bogor karena luka.

Berdasarkan hasil penyidikan petugas Satreskrim Polres Kota Bogor, identitas pelaku diketahui berinisial DH. "Ternyata kasus tersebut diduga karena pelaku tidak terima dan cemburu setelah mengetahui istinya digoda oleh pria lain di Facebook," kata Bismo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kota Bogor Komisaris Luthfi Ollot mengatakan pria yang diduga merayu dan mengajak istri DH bertemu berinisial I. Saat kejadian, I mengajak keponakannya yang belakangan mengalami luka akibat dibacok DH.

Berdasarkan keterangannya, istri DH sudah mengenal I dan menjalin komunikasi selama dua bulan. Pada hari kejadian I sempat mengirim pesan ke Facebook istri DH.

Tanpa sepengetahuan I dan keponakannya, rupanya saat itu DH sedang memegang akun Facebook istrinya. "Hingga akhirnya pelaku memberikan titik lokasi untuk bertemu dengan I, " kata dia.

Namun, DH sudah menyiapkan sebilah golok dari rumahnya sebelum bertemu dengan I. "Pelaku merasa cemburu dan tidak terima karena adanya pesan masuk dari pria untuk mengajak bertemu, " kata dia.

Saat ketiganya bertemu itulah terjadi keributan. DH berhasil diringkus polisi yang sebelumnya mendapat laporan ada aksi pembegalan.

"Saat ini pelaku DH sudah kami tahan dengan pasal 353 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun, dan hasil keterangan korban menjelaskan tidak ada barang berharga yang hilang, " kata Bismo.

Pilihan Editor: KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Berita terkait

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 jam lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

1 hari lalu

Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

1 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

2 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

2 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

2 hari lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

3 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

3 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

3 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya