Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Reporter

image-gnews
Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kasus kekerasan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap istrinya di Jatiasih, Kota Bekasi, kembali berakhir dengan perdamaian. Istrinya itu, atau korban, yakni Yuliyanti Anggraini, 29 tahun, memutuskan mencabut laporan polisi untuk kasus KDRT yang terkini dialaminya.

"Iya cabut laporan, damai, untuk gelar perkaranya kami hentikan terlebih dahulu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus saat dimintai konfirmasinya, Minggu 14 Januari 2024.

Menurut Firdaus, penghentian kasus KDRT itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak, tak lama setelah polisi menetapkan Ahmad Fauzi, si pegawai BNN, sebagai tersangka. Alasan yang diterima polisi dari Yuliyanti adalah demi kebaikan keluarga dan anak-anaknya.

Kepada wartawan, Yuliyanti menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu meminta damai kepada dirinya. Selain itu, dia menambahkan, BNN juga memintanya berdamai dengan Ahmad Fauzi.

"Pihak BNN meminta untuk melakukan perdamaian, jika dalam waktu 4 hari tidak ada perdamaian, suami saya pilihannya dua, apakah dipecat ataukah mengundurkan diri," kata Yuliyanti mengungkapkan.  

Menurut Yuliyanti, laporan polisi yang berujung penahanan terhadap Ahmad Fauzi sejak Sabtu pekan lalu itu sudah cukup memberi jera. Suaminya itu beserta keluarga besarnya pun disebutkan sudah meminta maaf kepada Yuliyanti.

Meski begitu, Yuliyanti menambahkan, Ahmad Fauzi adalah bapak dari anak-anaknya. "Maksud saya, kalaupun memang seandainya harus pisah, pisahlah dengan baik-baik," ujar Yuliyanti lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, aksi KDRT yang dialami Yuliyanti itu terekam CCTV rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. Videonya viral di media sosial karena kekerasan dilakukan di depan ketiga anak mereka.  

Dalam penuturan sebelumnya, ibu tiga anak ini mengaku sempat diusir dari rumah oleh suaminya usai melahirkan anak kedua pada 2020. Waktu itu Yuliyanti melaporkan perbuatan suaminya kepada pihak BNN. Yuliyanti dan suaminya lalu dimediasi dan mereka sepakat untuk rujuk, padahal saat itu Yuliyanti sudah ditalak tiga.

Namun, setelah memiliki tiga anak, kata Yuliyanti, perilaku kekerasan suaminya tak juga berubah. Yuliyanti mengaku tetap berulang kali jadi korban KDRT suaminya. Dia lalu mengadu ke kepolisian setempat pada Agustus 2021. Kemudian sempat dibekukannya karena melakukan tajdidun nikah lagi dengan suami.

"Setelah laporan saya hold, ternyata melakukan KDRT berulang," kata Yuliyanti kepada wartawan di Bekasi, Selasa, 2 Januari 2024. Saat itu dia baru saja melaporkan suaminya kembali ke kantor polisi.

Yuliyanti menjelaskan, sejak rujuk dengan suaminya, dia malah kerap mendapat kekerasan fisik dari suaminya. Bahkan KDRT itu dilakukan di depan ketiga anaknya. Yulianti juga mengaku sempat diancam dibunuh suaminya. 

Pilihan Editor: Ini Tiga Kasus Viral PLN Versus Pelanggan di Jakarta, Denda Puluhan Juta yang Sesakkan Dada dan Ancaman Sanksi Pemutusan Listrik Berujung Maut  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

20 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

20 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

1 hari lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

2 hari lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.