PSI DKI Sebut Sistem KPU Eror H-1 Penutupan Lapor Dana Kampanye

Selasa, 16 Januari 2024 21:40 WIB

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) disaksikan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri), Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kiri) dan jajaran pengurus mengangkat koin bersimbol PSI pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) eror sehari menjelang tenggat pelaporan dana kampanye. Sistem milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu digunakan setiap peserta pemilu untuk mengunggah laporan dana kampanye.

"Kami di Jakarta sampai H-1 penutupan masih menghadapi sistem SIKADEKA yang eror, salah sinkronisasi data, dan lain sebagainya," kata Elva ketika dihubungi, Selasa, 16 Januari 2024.

Pernyataan ini merespons laporan dana kampanye PSI DKI yang tercatat nol rupiah dalam SIKADEKA. Elva berdalih bahwa laporan tersebut memang belum final lantaran terjadi kendala teknis.

Kendala yang dihadapi seperti partai politik tidak bisa melaporkan transaksi yang belum lunas. Alhasil, kuitansi transaksi tersebut belum bisa diunggah ke SIKADEKA.

"Kami masih proses rekapitulasi kuitansi. Jadi ini teknis sekali, intinya memang proses input datanya belum selesai," ujar Elva.

Advertising
Advertising

Ia menyebut laporan final bakal terangkum dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). PSI DKI, Elva mengutarakan, berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi dana. Ia mengklaim, setiap tahun, PSI rutin merilis laporan kegiatan dan keuangan partai politik yang diterima dari dana bantuan politik.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa seluruh laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2024, baik caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI maupun partai politik, sudah bersifat final.

Nantinya, ujar Wahyu, masih ada tahapan lain setelah LADK diterima dan diumumkan ke publik. Menurut dia, partai politik masih bisa melanjutkan pencatatan transaksi dana kampanye hingga 22 Februari 2024. "Semua masih berproses," ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 16 Januari 2024.

Pilihan Editor: Kaesang Sambangi Depok Besok, PSI: Berjuang Memenangkan Prabowo-Gibran

Berita terkait

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

16 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

22 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

2 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

3 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

3 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

3 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

4 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

4 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024, Simak Persyaratannya

5 hari lalu

KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024, Simak Persyaratannya

KPU DKI membuka pendaftaran bagi calon independen atau non partai di Pilkada Jakarta. Berikut rincian syarat dan tanggalnya.

Baca Selengkapnya