TEMPO Interaktif, Jakarta: Dar (33), warga Jalan Sungai Tiram RT 10 RW 02 Marunda Cilincing Jakarta Utara, memperkosa anak tirinya Ju (15) berkali-kali. Tersangka melakukan perbuatan haram itu sejak Juli 2001 hingga dilaporkan ke polisi Rabu (24/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang bekerja sebagai tukang minyak keliling itu tertangkap ketika anak tirinya tidak mau melayani dan meminta bantuan warga. Warga kemudian melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat, Ny Krisnawati, yang melanjutkan laporan itu ke Polsek Metro Cilincing. Tersangka kemudian dibekuk aparat. Menurut pengakuan tersangka, ia sering melakukan perbuatannya itu dirumahnya. Pelaku selalu mengancam korbannya dengan belati sehingga korban akhirnya takut dan pasrah. Ketika ditanya mengapa ia melakukan perbuatan itu, Daryanto mengatakan dirinya tergiur dengan anak dari istrinya Sh (35). "Karena nafsu," ujar Daryanto yang mengaku biasa melakukan perbuatan tersebut sepulang kerja. Ia juga berdalih istrinya (Sh) jarang melayani dirinya. Sh sendiri mengetahui tindakan pelaku tetapi karena diancam dengan belati ia takut melaporkan perbuatan suaminya.Selain itu, sebenarnya warga sudah lama mengetahui perbuatan pelaku. Menurut Krisnawati, beberapa kali dirinya memanggil tersangka untuk menyelesaikan perkara itu, tapi korban sendiri bungkam. "Anaknya tidak mau cerita," ujarnya. Menurut pengakuan korban, ketika pertama kali akan diperkosa sekitar Juni 2001 ia berhasil melawan. Baru pada percobaan kedua korban akhirnya digagahi bapak tirinya. Dari hasil visum RSCM, selain ditemukan luka lama, korban juga mengalami luka baru di alat vitalnya. Sampai saat ini kasusnya sedang disidik Polsek Metro Cilincing Jakarta Utara. Fatih Gama A. - Tempo News Room
Berita terkait
Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura
52 detik lalu
Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura
Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.