Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

Sabtu, 20 Januari 2024 21:41 WIB

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter forensik masih menelusuri penyebab kematian perempuan di kasus mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto menuturkan, ada tiga hal yang diperiksa untuk menelusuri berbagai kemungkinan kematian korban.

"Masih ditindak lanjuti kemungkinan penyebab lain dengan toksikologi, histopatologi, dan DNA (Deoxyribonucleic Acid)," katanya saat dihubungi, Sabtu, 20 Januari 2024.

Pemeriksaan awal, kata Hariyanto, tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan pada mayat. Fisik korban juga telah membusuk dan terjadi mumifikasi.

Sampai hari ini korban, yang ditemukan pada Selasa, 16 Januari 2024, belum teridentifikasi.

Untuk pemeriksaan sidik jari mayat perempuan itu, RS Polri melibatkan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System).

"Sidik siapa sebenarnya mayat tersebut, latar belakang, dan permasalahannya," ucap kepala RS Polri tersebut.

Advertising
Advertising

Hariyanto mengatakan penyidik memerlukan waktu untuk mengungkap penemuan mayat ini. Alasannya kasus ini melibatkan pemeriksaan mulai dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) asal kontainer, situasi perjalanan, hingga kontainer mendarat di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Inspektur Polisi Satu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, korban diduga mengalami kekurangan oksigen sebelum tewas. Tetapi penyebab korban berada di dalam kontainer belum terungkap.

Posisi kontainer diketahui sempat transit di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada 1 Januari 2024. "Namun ini masih kita telusuri terus untuk tracking ke belakang," ujar Ngurah saat dihubungi, Kamis, 18 Januari 2024.

Mayat dalam kontainer ini berusia sekitar 50 hingga 55 tahun. Ngurah menyebut usia kematian korban antara dua hingga 10 minggu.

Ciri-ciri fisiknya rambut keriting, tubuh yang membusuk sudah berwarna hitam kecoklatan. Mayat tidak mengenakan baju, tapi memakai celana pendek.

Di samping tubuh korban terdapat tas gambar boneka beruang, dua kaus, satu celana dalam warna biru muda, satu botol air mineral, satu kantong plastik berisi gula pasir, satu sarung motif garis berwarna ungu dan hitam, serta uang pecahan Rp 5 ribu.

"Sampai saat ini kami terus berupaya untuk melakukan penyelidikan identitas dan penyebab kematiannya," tutur Ngurah.

Mayat perempuan dalam kontainer itu awalnya ditemukan oleh pekerja di lapangan penumpukan perca Pelabuhan Tanjung Priok PT SPIL. Pada saat itu, pukul 09.00 sedang dilakukan muat barang ke satu kontainer berukuran 20 kaki warna hijau. Bau busuk tercium dari dalam kontainer yang tidak dikunci itu. Saat dibuka, ternyata ada satu mayat perempuan yang tergeletak.

Pilihan Editor: Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata Sejumlah Jemaah Muslimat NU

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

5 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

10 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

11 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

13 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

13 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

13 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

13 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Apartemen Lavande, Kulit Lutut Mengelupas

15 hari lalu

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Apartemen Lavande, Kulit Lutut Mengelupas

Seorang laki-laki bernama Winarman, 54 tahun, ditemukan meninggal di satu unit Apartemen Lavande, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

15 hari lalu

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya