Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Perkosa Korban dalam Kondisi Lemas Usai Dicekik

Senin, 22 Januari 2024 20:43 WIB

Tim Inafis Polres Metro Depok saat mengevakuasi jasad mahasiswi diduga korban pembunuhan oleh pacarnya di sebuah di rumah kontrakan di Sukmajaya, Kota Depok, Kamis malam, 18 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum Argiyan Arbirama, 19 tahun, tersangka pembunuhan terhadap Kayla Rizki Andini, 20 tahun, sempat alami lost kontak dari kurun waktu mereka berkenalan selama 4 bulan via aplikasi chat line.

“Karena disebabkan korban mem-blokir nomor pelaku, namun pelaku kemudian berganti nomor dan berusaha mendekati korban kembali, dan berhasil mengajak ketemu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Januari 2024.

Argiyan lalu merencanakan agar Kayla menjemput di kontrakannya di Depok. Pertemuan mereka terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekira pukul 13.00 WIB. Tujuan Argiyan bertemu dengan Kayla adalah untuk lakukan hubungan badan dengan korban. Lantas, agar aksinya berjalan lancar, pelaku terus memaksa korban untuk menjemput ke rumahnya dengan dalih ngopi bareng.

“Setelah korban dipersilahkan masuk ke rumah kontrakan pelaku dan langsung mengunci pintu. Korban duduk lalu hendak ke kamar mandi. Setelah selesai dari kamar mandi, pelaku langsung menarik korban ke kamar dan minta duduk di kasur dan langsung memegang tubuh korban,” jelas Wira menceritakan awal mula Agriyan hendak memerkosa Kayla.

Respon Kayla yang langsung memberontak, ternyata membuat Argiyan nekad mencekik Kayla hingga lemas. Setelahnya, pelaku langsung membuka baju dan celana Kayla dan melakukan tindakan pemerkosaan.

Advertising
Advertising

Setelahnya, Argiyan kembali memakaikan baju dan celana Kayla, dan juga mengikat tangan dan kaki Kayla menggunakan sarung bantal.

“Saat diperkosa, korban masih dalam keadaan hidup namun lemas karena di cekik keras oleh pelaku,” ucap Wira.

Sebelum Argiyan kabur dari kontrakan, ia sempat menghubungi ibunya melakui WhatsApp, bahwa seorang perempuan yang sudah meninggal di dalam kontrakannya.

“Kemudian ibu pelaku sampai rumah di ketahui korban sudah meninggal,” jelas Wira.

Atas perbuatannya, Argiyan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Pilihan Editor: Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Bermula dari Ajakan Pelaku untuk Ngopi Bareng

Berita terkait

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

6 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

8 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

9 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

13 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

13 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya