Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Bermula dari Ajakan Pelaku untuk Ngopi Bareng

image-gnews
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers perihal kasus pembunuhan mahasiswi di Depok, Senin, 22 Januari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers perihal kasus pembunuhan mahasiswi di Depok, Senin, 22 Januari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi di Depok, yang terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mangatakan, kejadian pemerkosaan dan pembunuhan dilakukan di rumah kontrakan pelaku atas nama AA atau Argiyan Arbirama 19 tahun, yang beralamat di Jalan Belacus Gang 11 Haji Daud C 18 A1 RT.004 RW.005 Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. 

“Argriyan memerkosa korban bernama KRA atau Kayla Rizki Andini dengan cara menarik, mencekik, memperkosa, dan mengikatnya hingga Kayla meninggal dunia,” kata Wira Satya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 22 Januari 2024. 

Argiyan dan Kayla saling mengenal melalui media sosial line sejak 4 bulan lalu, dan belum pernah saling bertemu. “Ketika bertemu langsung pacaran sekitar 2 minggu,” lanjut Wira. 

Pertemuan mereka terjadi di hari Kamis, 18 Januari 2024 sekira pukul 13.00 WIB. Pertemuan ini dilakukan Argiyan dengan mengajak Kayla untuk ngopi bareng di rumah kontrakannya, namun Kayla diharuskan datang menjemput Argiyan terlebih dahulu.

“Setelah korban dipersilahkan masuk ke rumah kontrakan pelaku dan langsung mengunci pintu. Korban duduk lalu hendak ke kamar mandi. Setelah selesai dari kamar mandi, pelaku langsung menarik korban ke kamar dan minta duduk di kasur dan langsung memegang tubuh korban,” jelas Wira menceritakan awal mula Agriyan hendak memerkosa Kayla. 

Respon Kayla yang langsung memberontak, ternyata membuat Argiyan nekad mencekik Kayla hingga lemas. Setelahnya, pelaku langsung membuka baju dan celana Kayla dan melakukan tindakan pemerkosaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelahnya, Argiyan kembali memakaikan baju dan celana Kayla, dan juga mengikat tangan dan kaki Kayla menggunakan sarung bantal. 

“Saat diperkosa, korban masih dalam keadaan hidup namun lemas karena di cekik keras oleh pelaku,” ucap Wira. 

Sebelum Argiyan kabur dari kontrakan, ia sempat menghubungi ibunya melakui WhatsApp, bahwa seorang perempuan yang sudah meninggal di dalam kontrakannya. “Kemudian ibu pelaku sampai rumah di ketahui korban sudah meninggal,” jelas Wira. 

Atas perbuatannya, Argiyan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. 

Pilihan Editor: Kesan Pertama Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswi di Depok Terhadap Argiyan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

6 jam lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

7 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

21 jam lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.