Viral Komplotan Bajing Loncat Curi Muatan Truk di Bekasi, Polsek Cakung Tangkap 5 Orang

Minggu, 28 Januari 2024 07:00 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Cakung menangkap lima orang dalam kasus komplotan bajing loncat yang meresahkan sopir truk karena mencuri barang muatan. Pencurian yang dilakukan para maling itu di Jalan Raya Bekasi KM 21 pada Rabu, 24 Januari 2024, viral karena tertangkap kamera.

Empat anggota bajing loncat itu memiliki tugas berbeda. Dua di antaranya, TP alias Toing (31) dan RA alias Kiki (31) bertugas mengambil besi. TS ATA alias Tata (25) dan MD alias Bule (30) bertugas naik truk. Satu orang lain adalah penadah berinisial MS (36).

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra telah mengumpulkan barang bukti berupa empat potong besi. “Barang bukti yang kami sita yaitu 4 potong besi kanal H berukuran 14 sekitar 70 centimeter,” ucap Panji dikutip dari unggahan video akun Instagram resmi @humas_polsek_cakung pada Jumat, 26 Januari 2024.

Polisi juga mengambil barang bukti pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan.

Dalam video pencurian muatan truk yang viral di media sosial, terlihat ada seorang pelaku berpakaian hitam berada di atas truk yang tertutup terpal hijau. Anggota komplotan bajing loncat itu tampak sedang melihat barang yang diangkut truk tersebut.

Peristiwa itu berlangsung saat truk berada di lampu merah Cakung menuju Pulogadung pada Rabu, 24 Januari sekitar pukul 14.40. Modus operandi komplotan ini adalah mencuri muatan truk ketika jalanan macet. “Pelaku naik ke atas truk saat lalu lintas macet, dan mengambil serta menurunkan besi,” kata Panji.

Advertising
Advertising

Atas laporan pencurian itu, polisi bergegas mengerahkan personelnya untuk menangkap pelaku. Meski polisi sudah menangkap 5 pelaku pencurian di Jalan Raya Bekasi KM 21 tersebut, korban belum melaporkan kasus itu.

Berdasarkan keterangan pelaku, besi hasil curian akan dijual Rp 400 ribu untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka mengaku bekerja sebagai pengatur lalu lintas liar atau ‘pak ogah’.

Empat anggota bajing loncat itu dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Sementara MS sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Pilihan Editor: Korban Penembakan Ormas saat Sweeping Judi di Colomadu 2 Orang, Polisi Diminta Segera Temukan Pelaku

Berita terkait

Beda Versi Ketua dan Bendahara Masjid Al Barkah Cakung Soal Jumlah Duit yang Disetorkan ke Kontraktor

40 menit lalu

Beda Versi Ketua dan Bendahara Masjid Al Barkah Cakung Soal Jumlah Duit yang Disetorkan ke Kontraktor

Pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur Mangkrak. Ada dugaan uang pembangunan dilarikan kontraktor.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

13 jam lalu

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

1 hari lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

1 hari lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

1 hari lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

1 hari lalu

Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

Willawati, produser film layar lebar Budi Pekerti terseret di kasus dugaan tunggakan gaji karyawan kafe Bukanagara Coffee and Roastery yang viral.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

1 hari lalu

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.

Baca Selengkapnya

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

1 hari lalu

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

1 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

1 hari lalu

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.

Baca Selengkapnya