MAKI Klaim Harun Masiku Ada di Indonesia dengan Perawakan Gemuk dan Rambut Gondrong

Senin, 29 Januari 2024 15:16 WIB

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka korupsi tersebut diduga memberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim bahwa kini Harun Masiku berada di Indonesia. Hal itu dia sampaikan usai menghadiri sidang praperadilan perdana melawan KPK hari ini.

"Sekarang tampaknya hanya di dalam negeri saja dan dengan wajah dan penampilan yang berbeda," kata Boyamin Saiman saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Boyamin menjelaskan sebelum di Indonesia, Harun Masiku sempat menjadi guru Bahasa Inggris di Manila, Filipina, dan singgah di Malaka, Malaysia. Kini, ujar Boyamin, Harun Masiku sudah kembali ke Tanah Air dengan penampilan yang sangat berbeda.

"Sekarang agak gemuk dan gondrong, meskipun bagian kepala atas kening botak. Dari wajah tirus menjadi gemuk kan sulit dikenali," tuturnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal sumber informasi itu, Boyamin menolak menjawab. Dia mendorong agar masyarakat dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila bertemu dengan pria gemuk dan gondrong yang mirip dengan politikus PDIP itu.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, Boyamin juga menyebut sebenarnya KPK dapat saja menangkap Harun Masiku. Namun, menurut Boyamin, ketidakmauan KPK menindaklanjuti secara serius menyebabkan kasus ini tak kunjung selesai.

Sebelumnya, sidang praperadilan perdana yang diajukan oleh MAKI melawan KPK telah digelar pukul 11.00 hari ini. KPK selaku termohon tak hadir dalam sidang itu.

Hakim tunggal, Abu Hanifah, menyebut bahwa ketidakhadiran KPK itu disampaikan melalui surat yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan itu sendiri berkenaan dengan belum tertangkapnya Harun Masiku meski kasus sudah bergulir hingga empat tahun.

"Termohon meminta untuk menunda tiga minggu. Hanya bisa diberikan dua minggu," kata Abu di Ruang Sidang 3 PN Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Ketidakhadiran KPK itu berhubungan dengan belum siapnya dokumen untuk menghadapi praperadilan. Abu mempersilakan bagi pemohon untuk memperkuat dokumen yang akan diajukan. Sidang akan kembali digelar pada Senin, 12 Februari 2024.

Menanggapi ketidakhadiran KPK itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman pun mendesak agar KPK dapat serius menangani kasus Harun Masiku. "Mudah-mudahan dalam masa penundaan dua minggu ini Harun Masiku sudah bisa ditangkap," ujarnya.

Pilihan Editor: KPK Absen dalam Sidang Praperadilan untuk Mendesak Penangkapan Harun Masiku

Berita terkait

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Putri Politikus PDIP Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota di PDIP Solo

3 jam lalu

Putri Politikus PDIP Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota di PDIP Solo

Riri adalah pendaftar resmi ke 10 yang menyerahkan formulir pendaftaran di PDIP Solo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Sukarno Bukan Milik Satu Partai, Apa Tanggapan PDIP?

5 jam lalu

Prabowo Sebut Sukarno Bukan Milik Satu Partai, Apa Tanggapan PDIP?

Basarah menganggap pernyataan Prabowo itu membuktikan keberhasilan PDIP mengembalikan status, peran, dan nama baik Sukarno.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

7 jam lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

23 jam lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Pernyataan Prabowo bisa menjadi hambatan psikologi politik yang serius di kemudian hari, untuk menjalin hubungan dengan Megawati.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

1 hari lalu

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Pengamat Politik Ujang Komarudin tidak melihat pernyataan Prabowo terkait Bung Karno milik satu partai sebagai sindiran terhadap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

1 hari lalu

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?

Baca Selengkapnya