Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 Merosot, ICW Singgung Pemerintahan Jokowi

Rabu, 31 Januari 2024 01:45 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada 7 faktor yang menyebabkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia hanya memperoleh skor 34 pada tahun 2023. Skor IPK yang diluncurkan Transparency International Indonesia itu membuat peringkat Indonesia merosot dari 110 pada 2022, menjadi 115 dari 180 negara pada tahun ini.

Dalam rilisnya yang berjudul "Omon-Omon Pemberantasan Korupsi Jokowi" pada Selasa, 30 Januari 2024, ICW menyebut skor IPK itu menunjukkan stagnasi di masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jika ditarik ke belakang, skor IPK Indonesia saat ini sama dengan saat pertama kali Presiden Jokowi menjabat sebagai Presiden pada tahun 2014,” kata ICW dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Januari 2024.

ICW menegaskan data itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak memiliki kontribusi dalam agenda pemberantasan korupsi. Terlebih, dia menjabat selama 9 tahun tapi cenderung membawa kemunduran yang signifikan.

ICW mengungkapkan tujuh faktor IPK Indonesia mengalami penurunan, yaitu:

Pertama, sebagai kepala negara Jokowi terlalu sibuk “cawe-cawe” dalam urusan politik daripada membenahi hukum. Beberapa aturan seperti RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal hingga Revisi UU Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tidak segera dikerjakan.

Kedua, Jokowi dianggap lepas tanggung jawab terhadap situasi KPK saat ini. Sesuai dengan Pasal 33 UU KPK, presiden seharusnya dapat mengambil tindakan atas peristiwa yang terjadi di KPK, atau saat menjumpai tata kelola kelembagaan yang buruk. “Akibatnya, kinerja KPK menurun, bahkan kepercayaan masyarakat merosot tajam belakangan waktu terakhir,” kata ICW.

Ketiga, beberapa proyek legislasi yang dilakukan presiden bersama DPR dianggap mendegradasi pemaknaan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Hal itu membuat para terpidana korupsi lebih cepat menjalani masa pemidanaannya.

Advertising
Advertising

Keempat, ICW melihat jika komitmen aparat penegak hukum semakin rendah dalam memberantas korupsi. Di penghujung tahun 2023, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Polda Metro Jaya.

Kelima, lembaga kekuasaan kehakiman masih belum berorientasi pada pemberian efek jera saat menjatuhkan hukuman terhadap pelaku korupsi. ICW menyebut ada beberapa putusan Mahkamah Agung yang janggal di tahun 2023. Seperti mantan Hakim Agung, Gazalba Saleh yang divonis bebas pada tingkat kasasi.

Keenam, munculnya praktik lancung seperti konflik kepentingan pejabat publik. Jokowi dianggap mengambil kebijakan yang memungkinkan menteri-menterinya turut serta pada Pemilu 2024 tanpa harus mengundurkan diri. Ia juga mengeluarkan statement bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan berpihak dalam kontestasi elektoral. Begitu juga lembaga-lembaga yang berada dalam naungannya.

Ketujuh, gelombang korupsi di sektor politik kian masif belakangan waktu terakhir. Sebagai contoh, di lingkaran terdekat kabinet Jokowi saja, sudah ada 6 menteri dan 1 wakil menteri tersandung kasus korupsi.

Tujuh anggota kabinet Jokowi yang mengalami kasus korupsi itu adalah Juliari P Batubara (Menteri Sosial), Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan), Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga), Idrus Marham (Menteri Sosial), Johnny G Plate (Menteri Komunikasi dan Informatika), Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian), dan Eddy Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM). Jumlah ini terbilang paling banyak jika dibandingkan dengan rezim pemerintahan sebelumnya.

Pilihan Editor: Kisah Anggi Si Pembajak Paket Shopee Express, Hanya Didampingi Penasihat Hukum dari Posbakum

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

3 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

4 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

5 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

6 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

6 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

7 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

8 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

10 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya