Ghisca, Penipu Tiket Konser Coldplay Dipanggil Dua Pengadilan Hari Ini, Orang Tuanya Juga Digugat Korban

Kamis, 1 Februari 2024 11:24 WIB

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang, dipanggil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengikuti sidang gugatan yang dilayangkan seorang korbannnya, Arya Elanda Zuriat, hari ini. Ghisca juga menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari yang sama.

Gugatan terhadap mahasiswi nonaktif Universitas Trisakti ini terdaftar di laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 819/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Sementara itu, gugatan yang ditujukan untuk Ghisca dan kedua orang tuanya, Natalis Aritonang dan Vera Debora, juga terdaftar di laman SIPP Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 425/Pdt.G/2023/PN Tng.

Pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo membenarkan sidang gugatan Ghisca hari ini. "Yang pasti semua sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dimulai jam 9.30. Tinggal antrean sidang jam berapa itu hakim yang tentukan," kata Zulkifli dalam pesan singkatnya, Kamis, 1 Februari 2024.

Dalam perkara di PN Jakpus, Ghisca dan Arya telah mengupayakan mediasi tetapi gagal. Kuasa hukum Arya, Ben Immanuel membenarkan bahwa upaya mediasi pada 12 Januari 2024 itu gagal.

"Pihak Ghisca ini hanya menawarkan ganti rugi sebesar 30 persen," katanya ketika dihubungi, Senin, 29 Januari 2024. Penawaran tersebut ditolak Arya selaku penggugat.

Ben tidak ikut terlibat dalam mediasi tersebut, sebab Arya menunjuk kuasa hukum yang lain. "Saya belum dicabut surat kuasanya, jadi saya tetap sebagai pengacaranya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain Arya, Ben juga menjadi kuasa hukum dari korban Ghisca yang lain. Menurut dia, ada 10 korban penipuan tiket Coldplay Ghisca yang sudah menyepakati ganti rugi sebesar 30 persen tersebut. Akan tetapi kesepakatan itu gagal sebab Arya menolak. "Yang saya tahu ada 11 laporan polisi. Laporan itu terbagi dua, Arya sendiri, dan 10 korban lainnya sendiri," ucapnya.

Batalnya kesepakatan ganti rugi untuk sebelas korban Ghisca itu, menurut Ben karena prinsip restorative justice. "Jadi kalau mau damai semua harus menerima. Kalau satu orang tidak mau menerima perdamaian maka restorative justice batal," kata Ben.

Pilihan Editor: Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

Berita terkait

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

27 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

32 hari lalu

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan

Baca Selengkapnya

Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

47 hari lalu

Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket konser Coldplay.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

47 hari lalu

Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

Adapun hal yang meringankan Ghisca adalah dia belum pernah dihukum, sopan, menyesal, serta mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

47 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

54 hari lalu

Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.

Baca Selengkapnya

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

54 hari lalu

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

55 hari lalu

Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Kepolisian akan menelusuri aliran uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar yang dilakukan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu.

Baca Selengkapnya

Cerita Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Tahu jadi DPO Saat Mengajar di Kampus

16 Maret 2024

Cerita Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Tahu jadi DPO Saat Mengajar di Kampus

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan PPLN Kuala Lumpur Masduki sebagai buronan pada Jumat, 8 Maret. Panggilan baru sekali

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Digelar Hari Ini

29 Februari 2024

Sidang Perdana Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Digelar Hari Ini

Ghisca Debora Aritonang diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay dengan kerugian mencapai Rp5,1 miliar

Baca Selengkapnya