Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

Jumat, 2 Februari 2024 11:50 WIB

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus Jurnalis Aiman Witjaksono bersama kuasa hukum melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM kasus tudingan polisi tidak netral, Komnas HAM, Kamis, 1 Februari 2024. Aiman bersama kuasa hukum melaporkan atas tindakan penyidik Polda Metro Jaya karena menyita HP (handphone) milik Aiman yang berisikan informasi tentang TPN hingga Narasumber, yang dianggap dapat merugikan pihak TPN. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bakal mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penyitaan gawainya saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Finsensius Mendrofa. "Betul, kami pasti daftarkan praperadilan di minggu depan," katanya ketika dihubungi, Jumat, 2 Februari 2024.

Ia mengatakan masih mempersiapkan pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Praperadilan ini, katanya, diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan HP Aiman Witjaksono ketika diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam rencana praperadilan itu, Finsensius mengungkapkan jika akan menjadikan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sebagai termohon. Namun untuk kepastian, katanya, siapa yang diajukan menjadi termohon bakal diinformasikan setelah selesai didaftarkan. "Untuk termohon nanti kami informasikan kalau sudah kami daftarkan, ya. Kami sedang persiapan," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengklaim penyitaan gawai itu sudah sesuai prosedur karena telah memperoleh surat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tindakan penyidik dalam melakukan penyitaan terhadap alat bukti komunikasi berupa handphone Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan dalam pembuktian," kata Ade lewat keterangan tertulisnya.

Sebelumnya mantan jurnalis ini diperkarakan atas pernyataannya yang menyebut dugaan polisi tidak netral. Akibatnya, Aiman yang kini maju sebagai calon legislatif dari Partai Perindo ini dilaporkan ke polisi.

Advertising
Advertising

Tak hanya berencana mengajukan praperadilan, Aiman telah datang dan melapor ke beberapa lembaga dan instansi sebagai langkah perlindungan. Hingga kini, Aiman sudah datang ke Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, hingga Propam Polri.

Pilihan Editor: Perjalanan Aiman Witjaksono Cari Berbagai Sokongan karena Kasus Ucapan Polisi Tidak Netral

Berita terkait

Apa Itu HP Boba? Ini Penjelasan serta Daftar Harganya

13 jam lalu

Apa Itu HP Boba? Ini Penjelasan serta Daftar Harganya

Beberapa orang mungkin bingung apa itu HP boba yang sering dibicarakan. HP boba merupakan istilah untuk HP iPhone. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

15 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

17 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 hari lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Sekjen DPR Indra Iskandar sudah memberikan semua jawaban yang diperlukan penyidik KPK perihal korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

2 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

2 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya