Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Hanya Ingin Ucapan Terima Kasih, Kuasa Hukum: Masak Wong Jawa yo Lali

Sabtu, 3 Februari 2024 20:53 WIB

Almas Tsaqibbirru Re A. memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Oktober 2023. Almas merupakan sosok yang mengajukan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi mengatakan, alasan kliennya mengajukan gugatan wanprestasi kepada Gibran Rakabuming Raka, karena cawapres nomor urut 2 itu tak kunjung bertemu untuk mengucapkan terima kasih.

“Klien kami merasa ketika pilkada, banyak relawan atau orang punya jasa ucapkan terima kasih, padahal di kasus ini klien kami memberi ruang terbuka kepada Mas Gibran, sehingga bisa nyalon,” kata Arif kepada Tempo saat dihubungi via telepon, pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Arif mengakui tidak ada perjanjian antara Gibran dengan Almas soal uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas umur capres-wapres. Gugatan itu murni atas inisiatif Almas, yang mengaku sebagai pengagum Gibran. “Memang murni inisiatif, tidak ada perjanjian apa-apa,” kata dia.

Ihwal tindakan Almas mengajukan judicial review ke MK pada 3 Agustus 2023, Arif mengatakan kliennya melakukan hal itu dengan ikhlas dan tanpa berharap apa-apa. Namun, di tengah jalan Almas merasa tidak ada ucapan apapun dari Gibran, yang merupakan anak presiden. “Setidaknya kasih penghargaan kan lumayan. Tapi kita hanya butuh ucapan terima kasih. Masak wong jawa yo lali,” katanya.

Almas disebut sudah menunggu sejak lama ucapan terima kasih dari Gibran, namun kalimat terima kasih itu tak kunjung ada hingga saat ini. Hal itu, kata Arif, yang membuat gugatan terhadap Wali Kota Solo itu dilakukan menjelang pencoblosan Pemilu 2024. “Ya wong momentum-nya emang sekarang, udah kita beri waktu lama, kok,” ujarnya.

Sidang perdana gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada putra sulung presiden Joko Widodo ini, akan berlangsung pada Kamis, 15 Februari 2024 atau satu hari setelah Pilpres 2024. “Proses hukum tetap berjalan dan proses hukum kita harus tahu,” tutur Arif.

Pilihan Editor: KPK Bantah Ada Larangan P21 untuk Berkas Helmut Hermawan, Tersangka Kasus Suap Eddy Hiariej

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

35 menit lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

21 jam lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

21 jam lalu

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

1 hari lalu

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

Bamsoet mengatakan tak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

1 hari lalu

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

1 hari lalu

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengungkapkan bahwa ada pihak yang berusaha mengklaim kerja-kerja relawan dalam pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Menurut Silfester, klaim-klaim itu dilakukan untuk meminta jabatan di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

1 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

2 hari lalu

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan

Baca Selengkapnya

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

2 hari lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

2 hari lalu

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya