Polisi Temukan Dua Hektare Ladang Ganja Siap Panen dan 100 Kg Ganja Kering di Sumatera Selatan

Sabtu, 3 Februari 2024 21:51 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images

TEMPO.CO, Palembang - Polres Empat Lawang menemukan 2 hektare ladang ganja siap panen di kawasan perkebunan Muara Dua Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan polisi juga menangkap petani ganja itu.

"Iya betul, Polres Empat Lawang berhasil amankan 2 Ha ladang ganja beserta petaninya," kata Sunarto, Sabtu, 3 Februari 2024.

Penemuan ladang ganja itu terjadi pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar 05.00 WIB di talang atau kawasan perkebunan Muara Dua Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Selain menyita 2.000 batang ganja siap panen, tim juga menangkap tersangka petani inisial AS alias NOK, 40 tahun. Satu tersangka lain, atas nama BUD masih buron.

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra mengatakan, dari barang bukti dua ribu batang ganja, sebanyak 1.970 batang dimusnahkan dengan cara dibakar di TKP, dan 30 batang disita untuk pemeriksaan Labfor dan sebagai barang bukti di persidangan.

Polisi juga menyita sekarung ganja kering seberat 100 kilogram. Sebanyak 96 kg di antaranya dimusnahkan dengan cara dibakar di TKP dan 4 kg disita sebagai barang bukti. Dari tersangka, polisi juga menyita satu paket sabu dan alat isapnya.

"Kami dapat info dari warga pada awal Januari lalu tentang adanya ladang ganja di lahan kebun," ujarnya.

Tim Satnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapati informasi itu benar.

Advertising
Advertising

Pada Selasa sore, 30 Januari 2024 pukul 18.00 WIB, tim dari Satresnarkoba Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dody Surya Putra bersama Kasatresnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Sat Resnarkoba Ipda Ardliyansah berangkat menuju TKP. Mereka di-backup tim Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel. "Kami berjalan kaki sekitar 9 jam untuk mencapai lokasi," ujarnya.

Setelah menempuh perjalanan semalam suntuk, tim polisi akhirnya tiba di TKP. Kapolres langsung memimpin penggeledahan sebuah pondok dan menangkap tersangka ASM alias NOK. Sementara 1 tersangka lain, BUD masih buron dan masuk DPO.

Pengakuan tersangka ASM, kebun ganja dan pondok tersebut miliknya bersama BUD. Dalam penggeledahan, tim menemukan 2.000 tanaman ganja siap panen setinggi 1,5 meter-2,5 meter di lahan seluas 2 hektare, juga paket sabu dan bong dalam pondok ASM.

Penggeledahan dilanjutkan di sebuah pondok yang berjarak sekitar 1 km dari ladang ganja. Di TKP ini, polisi menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan penyidik Polres Empat Lawang untuk proses lanjut."

Dari pengungkapan ladang ganja ini, Polres Empat Lawang telah menyelamatkan 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba.

Pilihan Editor: Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Hanya Ingin Ucapan Terima Kasih, Kuasa Hukum: Masak Wong Jawa yo Lali

Berita terkait

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

25 menit lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

23 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Danau Kawah Gunung Dempo Berubah Warna Setelah Gempa Tremor Meningkat

1 hari lalu

Danau Kawah Gunung Dempo Berubah Warna Setelah Gempa Tremor Meningkat

Air danau kawah Gunung Dempo di Sumatera Selatan teramati berubah warna dari hijau tosca menjadi abu-abu. Masyarakat sekitar diminta tetap tenang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

3 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya