Kakak Helmut Hermawan Berharap Adiknya Dilepas dari Kasus Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Minggu, 4 Februari 2024 00:02 WIB

Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Helmut Hermawan, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap sejumlah Rp.8 miliar kepada tiga orang tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Asisten Pribadi, Yogi Arie Rukmana dan Pengacara, Yosi Andika Mulyadi, dalam pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kakak Helmut Hermawan, David Darmawan berharap adiknya dilepas dari kasus dugaan suap kepada eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

“Tentu saya berharap, dengan alat bukti yang tidak diterima, yang kurang, dan praperadilan Wamenkumham yang diterima oleh hakim, harusnya adik saya juga bebas dari tahanan,” kata David saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Sepengetahuan David, kasus suap itu seharusnya diselesaikan secara utuh, tidak terpisah-pisah antara tersangka penyuap dan penerima suap. “Kan harusnya seperti itu. Satu paket bukan dipisah-pisahkan. Bahkan saya sangat berharap, sebelum sidang praperadilan adik saya sudah terlepas dari jeratan hukum,” ucapnya.

David juga mengonfirmasi bahwa adiknya kini sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sehingga masa penahanannya dibantarkan. Meski demikian, sidang praperadilan Helmut tetap digelar pada Senin, 5 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kuasa hukum Eddy, Muhammad Luthfie Hakim mengatakan, ada perbedaan dalam praperadilan Eddy yang kedua yaitu pemisahan perkara eks Wamenkumham itu dengan 2 asisten pribadinya. Sebelumnya, praperadilan itu menggugat penetapan tersangka Eddy dan asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai penerima suap.

Alasan pemisahan perkara itu karena Eddy Hiariej adalah tersangka utama satu-satunya yang merupakan pejabat negara. "Supaya tidak menimbulkan kondisi yang ambigu," kata Luthfie pada 22 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Praperadilan Eddy kemudian dikabulkan oleh hakim PN Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024.

KPK telah menahan Helmut Hermawan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap bekas Wamenkumham Eddy Hiariej sejak akhir tahun 2023. Pengusaha itu disebut memberikan uang Rp 8 miliar kepada Eddy untuk menyelesaikan konflik kepengurusan perusahaannya secara administrasi di Kemenkumham.

Helmut Hermawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik sebagai tersangka pada Kamis, 7 Desember, 2023. Dia ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Masa penahanan Helmut kemudian diperpanjang lagi selama 40 hari hingga 4 Februari 2024.

Pilihan Editor:
Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana Rp 500 Miliar, Pakar Hukum UGM: Ngaco juga Enggak Apa-apa

Berita terkait

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

17 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

2 hari lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

2 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

3 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

3 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

3 hari lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

3 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

4 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp23,5 miliar dari berbagai pihak, salah satunya dari suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry

Baca Selengkapnya

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.

Baca Selengkapnya