Antisipasi Demo Kepala Desa di DPR Ricuh Lagi, Polisi Terjunkan 2.730 Personel

Selasa, 6 Februari 2024 11:02 WIB

Kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan demonstrasi penuntutan pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terjunkan 2.730 personel gabungan untuk menjaga aksi bersama desa jilid IV di DPR atau MPR RI, Tanah Abang Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Februari 2024. Aksi itu dilakukan oleh asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk mendesak revisi undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang desa.

“Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR. Hasil evaluasi aksi unjuk rasa sebelumnya, massa melakukan aksi bakar ban. Menutup jalan tol dan merusak pagar gedung DPR. Hari ini kami antisipasi untuk mencegah massa aksi masuk ke jalan tol,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 6 Februari 2024.

Sebanyak 2.730 personel gabungan terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi lain.

Susatyo mengatakan penutupan arus lalu lintas di sekitar DPR dilakukan situasional melihat perkembangan dinamika situasi lapangan.

“Bila nanti massa cukup banyak dan eskalasi meningkat. Maka arus lalu lintas akan kami alihkan Hang mengarah ke depan Gedung DPR akan kami alihkan penyekatan di Pulau Dua,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol depan DPR RI, kata Susatyo akan dilakukan penutupan dan diluruskan ke arah Slipi.

Susatyo mengimbau kepada personel yang terlibat pengamanan agar bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi dan pelayanan humanis.

“Kami imbau orator melalukan orasi santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan dama, tidak memaksa kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan DPR,” katanya.

Sebelumnya, Demonstrasi gabungan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia yang menuntut pengesahan revisi Undang-Undang atau UU Desa sebelum Pemilu 2024 berakhir ricuh. Para demonstran bentrok dengan aparat.

Pantauan Tempo, kericuhan dimulai ketika demonstran menutup Jalan Tol S. Parman. Para demonstran melempari batu dan botol air mineral ke arah polisi yang berada di dalam gerbang DPR. Aksi itu kemudian memicu bentrok antara kedua pihak.

Aparat kepolisian mulai menyemprotkan air ke arah demonstran yang membuat para demonstran mulai menarik pagar dengan tali tambang. Satu ruas besi pagar DPR itu alhasil rusak dan menganga. Namun, para demonstran dihalau masuk ke pelataran Gedung DPR oleh polisi.

Hal itu membuat aparat kepolisian mulai mendesak demonstran ke ruas Jalan Gatot Subroto mengenakan mobil dan motor. Aksi dorong-dorongan terjadi hingga para demonstran dipaksa mundur. Sekitar pukul 16.00 WIB, demonstran membubarkan diri.

PIlihan Editor: Kampanyekan Istrinya yang Caleg PKB, Kepala Desa di NTB Divonis 3 Bulan Penjara

Berita terkait

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

56 menit lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

4 jam lalu

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

9 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

15 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

1 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

1 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

1 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

1 hari lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya