Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Reporter

Ayu Cipta

Sabtu, 10 Februari 2024 10:00 WIB

Suasana saat para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima kunjungan dari keluarga untuk berbuka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 29 Maret 2023. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIA Pontianak memberikan kesempatan kepada WBP untuk berbuka puasa bersama keluarga inti agar hubungan silahturahmi kekeluargaan tidak terputus. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta - Buron selama 16 hari, rupanya Agun Saufi, 51 tahun, napi 8 tahun penjara kasus perlindungan anak di bawah umur bersembunyi di langit-langit atap Lapas Pontianak. Agun ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri pada 24 Januari 2024.

Kalapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyono menyatakan temuan yang melegakan itu terjadi pada Jumat siang, 9 Februari 2024. "Pada saat staf keamanan kami bersama petugas regu jaga pagi tengah melakukan kontrol dan memeriksa keadaan instalasi listrik di ruang genset. Petugas menemukan AS dalam keadaan tubuh lemas," kata Budi dalam keterangan tertulis diterima TEMPO Sabtu, 10 Februari 2024.

Dalam keterangan kepada petugas, rupanya Agun Saufi yang selama dua pekan lebih bersembunyi di atas plafon tidak kuat karena tidak makan. Dia hanya mengonsumsi air mineral yang dibawanya dari blok. "Pengakuannya tidak kuat lagi fisiknya, sehingga sebelum azan salat Jumat dia turun dari atas plafon ke ruang generator listrik," kata Budi.

Budi menjelaskan selama kabur dari sel, tim Lapas Pontianak dan Kanwil Kemenkumham Kalbar terus melakukan pencarian bersama Polres Kubu Raya. Dengan ditemukan Agun Saufi, kini pemeriksaan mendalam tengah dilakukan petugas. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke dalam sel tahanan isolasi hingga waktu yang tidak ditentukan.

Buntut peristiwa itu, Agun tidak mendapatkan hak integrasi. "Meskipun ke depannya dia tetap menjalani masa pidana tanpa ada penambahan hukuman, tapi hak integrasinya sudah dipastikan tidak akan diberikan,"ujar Budi.

Advertising
Advertising

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto menyatakan bersyukur atas ditemukannya Agun Saufi. Tito memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tidak kenal lelah untuk terus melakukan upaya pencarian.

"Kami minta kepada jajaran petugas agar lebih mengedepankan sikap profesional serta menerapkan integritas dalam melaksanakan tugas khususnya bagi anggota petugas jaga, karena jajaran pengamanan yang bersinggungan langsung dengan warga binaan," kata Tito.

Tito yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta itu juga mengingatkan kepada seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan) agar taat aturan dan mengikuti pembinaan dan program Pemasyarakatan di dalam Lapas dan Rutan. "Peristiwa (menghilang) ini merugikan si WBP sendiri sebab hak integrasinya dicabut, " kata Tito.

Hak integrasi seperti Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat. Adapun pengurangan hukuman (remisi) akan diberikan kepada WBP yang taat aturan dan mengikuti seluruh program pembinaan. Tito mencontohkan tepat hari raya Imlek Kongzili pada 10 Februari 2024 ini di Kanwil Kemenkumham Kalbar 7 narapidana penganut Khonghucu mendapatkan haknya.

"Karena mereka berkelakuan baik, maka negara mengapresiasi. Adapun AS adalah contoh buruk yang tidak patut ditiru," kata Tito.


Rekam Jejak Pidana Agun Saufi

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Hernowo menyampaikan Agun Saufi merupakan terpidana 8 tahun penjara kasus perlindungan anak. Saufi terbukti bersalah telah menyodomi anak di bawah umur.

Agun Saufi, menurut Hernowo, sebelumnya terakhir kali terlihat melalui kamera pengawas keamanan pada Rabu, 24 Januari 2024 pukul 09.00 WIB. Setelah pengecekan apel pemindahan regu jaga dari piket pagi ke siang, Agun tidak berada di selnya, kamar C3.

Pada saat itu, Hernowo menyebutkan petugas menemukan satu lubang atap kamar mandi di Blok A. Sebelum dinyatakan hilang, Agun sempat menjenguk kawan di blok tersebut yang menderita stroke.

Agun Saufi tercatat menghuni Lapas Pontianak sejak Oktober 2023. Sebelumnya, dia ditahan di Rutan Mempawah.

Pilihan Editor: 202 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi, Nurhadi eks Sekretaris MA Tak Dikorting Hukumannya

Berita terkait

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

6 jam lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

1 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

5 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

5 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

7 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

8 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

8 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

9 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

13 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya