Antasari Bakal Dijerat Pasal Baru

Reporter

Editor

Selasa, 23 Juni 2009 05:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi tetap menelisik dugaan penyelewengan kekuasaan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Rencananya, Antasari akan dikenai pasal baru selain pasal pembunuhan berencana yang selama ini disangkakan padanya.

"Bisa Undang-Undang Telekomunikasi, atau yang lainnya. Ada beberapa," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisari Jenderal Sisno Duadji, seusai rapat dengan Komisi Hukum DPR, Jakarta, tadi malam.

Menurut Susno, penerapan pasal itu terkait perintah Antasari untuk menyadap telepon seluler milik caddy golf Rhani Juliani dan Nasrudin Zulkarnaen. Kabar tentang penyadapan terhadap Rhani dan Nasrudin itu muncul setelah polisi memeriksa salah satu anggota KPK Chandra M. Hamzah sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.

Surat perintah penyadapan itu dikeluarkan oleh Chandra selaku Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK pada Januari lalu. Walau KPK sudah membantah, Susno memastikan bahwa polisi akan menelisik dugaan penyalahgunaan wewenang Antasari sebagai Ketua KPK. "Tentu bukan soal pelanggaran etiknya," kata dia.

Penegasan yang sama diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum Kepolisian Metro Jaya, Komisaris Besar Muhamad Iriawan. "Kalau ada yang menyelewengkan wewenang, harus ditindaklanjuti," kata dia kepada Tempo.

Iriawan tidak memastikan apakah penambahan pasal baru itu akan diberkas terpisah dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. "Nanti kita lihat perkembangan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah membantah anggapan adanya penyadapan telepon terhadap Rhani Juliani dan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, pada Januari-Maret 2009. Saat masih aktif sebagai Ketua KPK, Antasari Azhar memang memberikan sejumlah nomor telepon untuk disadap. Tapi tidak satu pun dari nomor itu yang tercatat atas nama Rhani ataupun Nasrudin. (Koran Tempo 23/6).

TITO SIANIPAR

Berita terkait

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

50 menit lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

6 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

9 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

23 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya