Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

Jumat, 16 Februari 2024 09:07 WIB

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK bermuara pada satu nama, yaitu Hengki. Fakta itu terungkap dalam sidang pelanggaran etik yang digelar Dewas KPK pada Kamis, 15 Februari 2024 di Gedung C1 KPK, Jakarta.

Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Ia merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.

Para terperiksa mengatakan Hengki adalah orang yang dulu menunjuk para pegawai di rutan untuk mengumpulkan uang dari para tahanan.

Anggota Dewas KPK Albertino Ho menyatakan praktik pungl ini terstruktur secara masif di tiga rutan KPK, yaitu rutan Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C1, Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Para pegawai KPK disebut memberikan jasa kepada para tahanan yang ingin menggunakan handphone di rutan, dengan syarat membayar sekitar Rp 5 juta. “Angka-angkanya pun dia (Hengki) menentukan, pada awalnya Rp 20-30 juta kalau memasukkan handphone, begitu juga tiap bulan harus turun Rp 5 juta supaya bebas untuk memakai handphone,” ucap Albertino.

Advertising
Advertising

Para terperiksa memfasilitasi para tahanan yang ingin mengisi daya power bank, membelikan makanan, atau rokok dari luar, atau mengambil barang tahanan dari loker.

Usai Hengki berhenti bekerja di KPK, pegawai lain menunjuk orang yang dianggap ‘tua’ atau yang dipercaya menggantikan posisinya. Mereka memberi julukan kepada pengganti Hengki dengan sebutan ‘lurah’.

‘Lurah’ itu membagikan uang bulanan sebesar Rp 3 juta per orang atas jasa mereka melakukan pungli di tiga rutan. Dari pihak tahanan, ada yang bertugas mengumpulkan uang yang disebut korting atau koordinator tempat tinggal.

Dalam pemeriksaan KPK kini, Albertino mencatat ada sembilan orang yang menjadi lurah di tiga rutan KPK. Mereka memberikan uang bulanan secara tunai maupun transfer. Jika ditotal dari bukti transfer yang diterima seluruh terperiksa, ada uang bulanan sekitar Rp6 miliar dari 2018 hingga 2023. “Mungkin lebih dari itu,” ucap Albertino.

Sebab, bukti itu diperoleh hanya berdasarkan dari pengakuan para terperiksa. Kasus itu juga sudah lama terjadi, sehingga bukti-bukti tertulis berupa dokumen sulit ditemukan atau bahkan musnah. “Bahkan banyak penyerahan itu secara tunai. Sehingga sulit kita mendapatkan jumlah yang pasti,” kata Albertino.

Pada sidang kali ini, Hengki tidak diperiksa oleh Dewas KPK. Sebab ia sudah lama tidak bekerja di KPK. “Kami sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi, dia sekarang menjadi pegawai di Pemprov DKI,” ucap Albertino.

Ia mengatakan, Hengki bisa saja dikenai proses pidana tapi kewenangannya bukan di KPK. Sementara itu, kasus pungli di rutan KPK sudah terjadi sejak tahun 2018 dan berlanjut hingga tahun 2023.

Pilihan Editor: 90 Pegawai Dinyatakan Bersalah di Kasus Pungli di Rutan KPK

Berita terkait

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

3 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

10 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

14 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

15 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

19 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

1 hari lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

1 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya