Langgar Izin, 340 Bangunan di Menteng akan Ditertibkan

Reporter

Editor

Rabu, 24 Juni 2009 16:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 340 bangunan di kecamatan Menteng Jakarta Pusat ditengarai menyalahi izin peruntukan, karena telah berubah fungsi dari hunian menjadi perkantoran dan pertokoan. Bangunan-bangunan tersebut akan ditertibkan dalam waktu dekat.

Menurut Budi Ramudani, Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2B) Kotamadya Jakarta Pusat, bangunan-bangunan itu melanggar Peraturan Daerah nomor 7 tahun 1991 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Surat Keputusan Gubenur DKI Jakarta nomor 2003 tahun 1977 tentang larangan penggunaan tempat tinggal untuk kantor dan atau tempat usaha.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2008 Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan Jakarta Pusat telah melayangkan surat peringatan kepada seluruh pemilik bangunan itu. Namun hingga saat ini tak ada respon positif. Karena itulah, pemerintah segera akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan bangunan-bangunan itu.

"Pekan depan kami kirim surat peringatan agar pemiliknya segera mengembalikan bangunan ke fungsi semula. Jika tidak, eksekusi akan dilakukan setelah Pilpres mendatang." kata Budi kepada wartawan di kantornya, Rabu (24/06).

Data Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan menyebutkan, 38 diantara bangunan yang menyalahi izin itu terletak di jalan Hos Cokroaminoto. Sisanya antara lain 19 bangunan di jalan Diponegoro, dua bangunan di jalan Cendana, 13 bangunan di jalan Kusumaatmadja, 12 bangunan di jalan Latuharhari serta 10 bangunan di jalan Muhamad Yamin.

Budi mengungkapkan, selain berubah fungsi menjadi perkantoran dan toko beberapa diantaranya digunakan sebagai kantor kedutaan negara sahabat. Empat bangunan yang terletak di jalan Teuku Umar itu yakni kedutaan Arab Saudi, Australia, Vietnam dan Kuwait.

Khusus untuk kedutaan, Budi menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri. "Penertiban bangunan kedutaan kan tak mudah, hal ini masih harus dibicarakan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam melakukan penertiban, Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan akan bekerja sama dengan Dinas Ketentraman dan ketertiban. Budi mengatakan sebelum dilakukan penertiban pihaknya terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

FERY FIRMANSYAH

Berita terkait

Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

23 Juni 2023

Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya

Ketua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas

10 Juni 2023

Ketua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas

Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.

Baca Selengkapnya

Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

5 Juni 2023

Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.

Baca Selengkapnya

Di mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?

28 Mei 2023

Di mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?

Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?

Baca Selengkapnya

200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

25 Mei 2023

200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023

Baca Selengkapnya

Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup

24 Mei 2023

Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup

Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.

Baca Selengkapnya

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019

24 Mei 2023

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019

Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.

Baca Selengkapnya

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini

24 Mei 2023

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini

Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya

24 Mei 2023

Heru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya

Wali Kota Jakarta Utara mengatakan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik ruko serobot bahu jalan yang belum membongkar rukonya.

Baca Selengkapnya

Sempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan

22 Mei 2023

Sempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan

Beberapa pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di kawasan Pluit, Jakarta Utara telah membongkar bangunan yang berdiri di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya