Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

Rabu, 21 Februari 2024 11:33 WIB

Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) Kota Tangerang Selatan, Pedrik, 38 tahun, meninggal pada Senin lalu. Dia bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 20, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang (Tangsel).

Pedrik menghembuskan napas terakhirnya pada Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kepala Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangsel Heni Lestari menuturkan, dari informasi yang ia ketahui, Pedrik sudah merasakan gejala kurang enak badan pada hari pencoblosan 14 Februari lalu. Namun, saat diminta untuk istirahat ia tetap ingin menyelesaikan pekerjaannya.

"Kalau untuk kronologisnya memang beliau sudah menyelesaikan pekerjaannya 14 dan 15 Februari kalau dari informasinya. Jadi di 16, 17, 18 itu beliau sudah tidak enak badan dan sudah melakukan pemeriksaan," katanya, Rabu 21 Februari 2024.

Heni menceritakan, awalnya Pedrik melakukan pemeriksaan kesehatannya di puskesmas lalu ke klinik. Lantaran tidak kunjung sembuh, Pedrik, yang memang memiliki riwayat asma, berobat ke rumah sakit.

Advertising
Advertising

"Akhirnya ke rumah sakit, dari situ pas tanggal 19 keadaannya kritis dan akhirnya pada jam 22.00 beliau menghembuskan napas terakhirnya," ucapnya.

Heni menjelaskan, KPU Tangsel telah menyampaikan bela sungkawanya atas berpulangnya anggota KPPS itu. KPU juga memberikan uang duka kepada keluarga Pedrik.

"Karena masih ada ikatan dengan KPU Tangsel, karena masa kerjanya masih terikat akhirnya kami koordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan. Alhamdulillah di Tangsel ini seluruh penyelenggara ad hoc tercover BPJS ketenagakerjaan dan ini memang dibantu oleh pemerintah," ungkapnya.

KPU Tangsel telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus uang santunan bagi anggota KPPS meninggal. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, uang santunan kematian Rp 36 juta, dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta.

"Ada berkas yang harus diselesaikan termasuk surat keterangan kematian dan lain-lainnya kami langsung urus mudah mudahan secepatnya nanti ada santunan untuk ahli waris atau keluarganya," kata Heni.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

Berita terkait

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

7 jam lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

16 jam lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

17 jam lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

20 jam lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

1 hari lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

1 hari lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

2 hari lalu

Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.

Baca Selengkapnya