78 Pelaku Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Permintaan Maaf, Apa Alasan Dewas KPK?

Rabu, 28 Februari 2024 18:17 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) yang memberi sanksi pada 78 orang pegawainya. Mereka harus menjalani sanksi etik berat dengan permintaan maaf secara langsung dan terbuka pada Senin, 26 Februari 2024 di Gedung Juang KPK. Sumber: KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan kemungkinan penyerahan kasus dugaan pungutan liar senilai Rp 4 miliar di Rutan KPK ke penegak hukum lain. Menurut Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK, secara substansial, proses hampir selesai, dan KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut sendiri.

Namun, masih ada perdebatan apakah kasus tersebut masuk ke dalam kategori penyelenggara negara atau tidak, sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut dalam proses penyelidikan untuk memastikan kewenangan KPK.

Sebelumnya, dugaan praktik pungutan liar atau pungli di rutan KPK pertama kali terungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022, dengan perkiraan total pungli mencapai Rp 4 miliar. Dewas KPK tersebut kemudian meneruskan hasil temuannya kepada KPK untuk ditindaklanjuti, mengingat kasus tersebut masuk dalam ranah pidana yang tidak dapat ditangani oleh Dewas. Ghufron menyatakan bahwa KPK akan menyelidiki temuan tersebut dengan membaginya menjadi dua klaster.

Klaster pertama adalah penyelidikan pidana, dengan tujuan mencari bukti adanya tindak korupsi. Ghufron juga menyebut bahwa penyelidikan sementara menunjukkan dugaan praktik pungli di Rutan KPK di Jakarta Timur, namun KPK akan menginvestigasi kemungkinan keberadaan praktik serupa di rutan lainnya.

Modus operandi praktik pungli tersebut meliputi penerimaan uang untuk menyelundupkan ponsel ke dalam rutan dan membiarkan tahanan menyimpan uang. Klaster kedua adalah pemeriksaan ranah disiplin yang akan dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPK, dengan pembentukan tim khusus untuk mencari dugaan tindakan disiplin yang melanggar aturan.

Advertising
Advertising

Pungli Rutan KPK hanya disanksi Minta Maaf

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melaksanakan putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) yang menjatuhkan sanksi terhadap 78 pegawainya yang terlibat dalam pungutan liar di rumah tahanan KPK.

Para pegawai tersebut diwajibkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka pada Senin, 26 Februari 2024 di Gedung Juang KPK. Sebanyak 78 pegawai ASN tersebut telah terbukti melanggar etik dengan melakukan pungli di rutan KPK, setelah Dewas melakukan pemeriksaan terhadap 90 pegawai sebelumnya. Selain itu, 12 pegawai lainnya telah diserahkan kepada Sekjen KPK karena pelanggaran etik yang dilakukan sebelum pembentukan Dewas KPK.

Salah satu perwakilan dari pegawai yang diperiksa menyampaikan permintaan maaf kepada KPK dan/atau Insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang dilakukan, termasuk penyalahgunaan jabatan dan/atau kewenangan serta pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam tugas maupun kepentingan pribadi atau golongan.

Namun, menurut pendapat Abdul Fickar Hadjar, seorang ahli hukum dari Universitas Trisakti, sanksi permintaan maaf kepada pegawai KPK dianggap tidak adil karena pungli sebenarnya merupakan tindak pidana atau kejahatan. Menurut Fickar, kerugian sekecil apapun akibat tindak pungli di rutan KPK harus diproses melalui peradilan pidana.

“Apalagi oknum KPK itu merupakan orang yang mengurusi lembaga pemberantasan korupsi, jadi tidak pantas oknum-oknum koruptor ini masih bercokok di KPK,” kata dia. “Seharusnya mereka dipecat,” ujarnya, menegaskan.

“Iya dipecat dan dipidanakan, jika tidak, pasti akan menjatuhkan marwah dan kewibawaan KPK,” katanya.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | BAGUS PRIBADI | M ROSSENO AJI | SDA

Pilihan Editor: Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Minta Maaf, Ahli Hukum: Pedat dan Bawa ke Peradilan Pidana, Jika Tidak...

Berita terkait

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

15 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Mengintip Keindahan Titik Nol Pantai Bira di Bulukumba yang Sempat Viral karena Pungli

15 jam lalu

Mengintip Keindahan Titik Nol Pantai Bira di Bulukumba yang Sempat Viral karena Pungli

Terletak di titik ujung paling selatan Tanjung Bira, Titik Nol Pantai Bira ditandai dengan Tugu Titik Nol Sulawesi yang berbentuk perahu pinisi.

Baca Selengkapnya

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

19 jam lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

22 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

1 hari lalu

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya