Dewas KPK Telah Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pimpinan KPK

Jumat, 1 Maret 2024 10:54 WIB

Anggota majelis hakim, Albertina Ho, dalam sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Majelis hakim Dewan Pengawas KPK memutuskan menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri, agar mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK telah mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terhadap dua pimpinan komisi antikorupsi, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Klarifikasi dilakukan atas adanya aduan dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang untuk perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut anggota Dewas KPK Albertina Ho, pihaknya sudah meminta klarifikasi Alexander Marwata pada Rabu, 28 Februari lalu. “Sudah selesai semua, ya, tinggal dibuat laporan. Sama nanti dilihat kalau masih ada kekurangan, ya,” katanya saat ditemui di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024.

Berbeda dengan Alexander Marwata, Albertina tidak menyebutkan kapan Dewas KPK meminta klarifikasi terhadap Ghufron.

Ia pun enggan mengungkapkan keterangan yang disampaikan kedua pimpinan KPK tersebut. “Duh kalau keterangan (klarifikasi) kan biasa tidak pernah kami beritahukan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Di lokasi yang sama, Syamsuddin Haris yang juga anggota Dewas, mengatakan proses pemeriksaan etik terhadap Nurul Ghufron dan Alexander Marwata masih membutuhkan waktu sebelum diputuskan apakah akan dibawa ke persidangan. "Oh, belum, masih panjang,” kata dia.

Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK pada Desember 2023. Nurul Ghufron diduga menggunakan pengaruh jabatannya untuk kepentingan pribadi.

Nurul ditengarai pernah menghubungi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan meminta bantuan agar keponakannya yang bertugas di Kementan di Jakarta dipindah ke Malang pada 2022.

Sedangkan Alexander diduga meminta KAsdi agar program pengadaan pupuk di Kementan dapat dialokasikan ke Klaten.

Dua peristiwa ini terjadi di saat KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Kasdi, Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Pilihan Editor: ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Berita terkait

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

2 hari lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

3 hari lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

3 hari lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

4 hari lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

4 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya