Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Reporter

Adil Al Hasan

Minggu, 3 Maret 2024 13:07 WIB

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, akan melaporkan balik dua karyawannya yang menuding dirinya telah melakukan kekerasan seksual. Komisioner Komisi Nasional atau Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, menyayangkan langkah Edie tersebut.

“Pada posisi pemeriksaan kasus sedang berjalan maka dibutuhkan sikap menahan diri dari rektor UP nonaktif agar posisi kasus menjadi terang benderang,” kata Theresia saat dihubungi pada Ahad, 3 Maret 2024.

Theresia menilai ancaman pelaporan balik justru akan memperlihatkan relasi kuasa berlapis. Dia menyebut UU TPKS pasal 69 telah mengatur bahwa korban memiliki hak bebas dari ancaman pidana atau gugatan perdata atas perkara yang dilaporkan.

“Oleh karena itu kepolisian sebaiknya mematuhi pasal 69 ini dan fokus pada proses sidik lidik yang saat ini sedang berjalan,” kata dia.

Tak hanya itu, Theresia juga mendorong agar semua pihak memberikan ruang bagi kepolisian untuk bekerja dengan baik dalam perkara ini. Selain itu, dia juga menginginkan adanya upaya perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Advertising
Advertising

“Ancaman kriminalisasi korban justru akan memperkeruh situasi menjadi tidak kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya, Amanda Manthovani, pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno heran terlapor mau membuat laporan balik.

"Proses hukum masih berjalan bagaimana laporan balik," kata Amanda saat dikonfirmasi Jumat, 1 Maret 2024.

Kamis lalu, kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Faisal Hafied, mengatakan bakal membuat laporan balik setelah kliennya dilaporkan dua karyawannya lantaran dugaan pelecehan seksual.

"Kami akan melakukan langkah-langkah hukum lain untuk membela klien kami. Bisa ditunggu beberapa hari ke depan," kata Faisal pada Kamis, 29 Februari lalu.

Soal dugaan ada upaya meredam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pegawai Universitas Pancasila melalui kerabatnya, Amanda mengaku tidak tahu menahu. Dalam konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta, Edie menyinggung jasanya menjadikan kwrabat Amanda Manthovani sebagai guru besar

“Wah saya tidak paham, sampai hari ini kami tetap proses hukum," kata Amanda.

Amanda pun mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologi forensik RZ dan DF, dua korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila, di RS Polri Kramat Jati sudah keluar. Namun dia tidak bisa menjelaskan hasilnya. "Hasilnya langsung diserahkan ke Polda," ujarnya.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Mau Buat Laporan Balik, Pengacara Korban Dugaan Pelecehan Seksual Heran

Berita terkait

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

3 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

14 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

17 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

21 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

25 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

26 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

28 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

32 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

35 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

36 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.

Baca Selengkapnya