Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Selasa, 5 Maret 2024 07:18 WIB

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kasi Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Heri Amran, berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari sejak 4-17 Maret 2024 ini memberikan edukasi kepada masyarakat terkait lalu lintas. Dia berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

"Kami berharap operasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga mereka lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, kita dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi semua pengguna jalan," kata Heri seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Senin, 4 Maret 2024.

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran.

Heri menyebut salah satu lokasi sosialisasi keselamatan berkendara di Terminal Blok M. Dia mengatakan sosialisasi dilakukan dengan memberikan brosur dan imbauan kepada pengemudi dan penumpang angkutan umum.

Selain Terminal Blok M, sosialisasi juga dilakukan di Halte CSW dan Bundaran Senayan. Heri menyebut kedua lokasi ini merupakan kawasan padat lalu lintas di Jakarta. Di dua lokasi itu, petugas membentangkan spanduk yang bertuliskan Operasi Keselamatan Jaya 2024 dan menghimbau kepada pengguna jalan khusus roda dua atau KR 2 dan roda empat atau KR 4 untuk berhati-hati dan tertib di jalan.

Advertising
Advertising

"Kami mengingatkan kepada pengguna jalan KR 2 dan KR 4 untuk selalu menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak menerobos lampu merah, tidak melanggar marka jalan, dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk," kata Kompol Heri Amran.

Heri menyebut operasi ini bukan untuk mencari kesalahan dari pengguna jalan. Dia mengklaim operasi tersebut untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran. “Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran," kata Heri.

Oleh karena itu, Heri meminta semua pihak untuk saling bekerja sama baik pengemudi maupun penumpang. Menurut dia, melanggaran aturan lalu lintas bisa membahayakan orang lain. “Kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata dia.

Pilihan Editor: Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya Klaim Bukan untuk Mencari Kesalahan

Berita terkait

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

2 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

5 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

1 hari lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

4 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya