Hubungan Bandar Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami, hingga Fajar Reskianto si Pedagang Bakso

Selasa, 5 Maret 2024 11:32 WIB

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Polisi atau AKP Andri Gustami, terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, dalam memuluskan perdagangan narkotika tidak terhubung langsung dengan Fajar Reskianto. Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan itu divonis hukuman mati pada 29 Februari 2024.

Kuasa hukum Fajar Reskianto, Adiwidya Hunandika, membenarkan bahwa penangkapan kliennya itu menjadi pintu masuk membongkar keterlibatan AKP Andri Gustami. "Kalau hubungan (Andri sama Fajar), ada, tapi jauh. Enggak berhubungan langsung. Kalau dikaitkan dengan barang (narkoba) ada," kata Adiwidya, saat dihubungi pada Selasa, 5 Maret 2024.

Adiwidya menjelaskan, Fajar berhubungan langsung dengan Rivaldo Milliandri G. Silondae alias Kif. Kif meminta bantu seseorang untuk pekerja sebagai kurir. Saat itu mereka bertemu Fajar, penjual bakso di Jawa Timur. Setelah dari Jawa Timur, Fajar bertolak ke Lampung Selatan untuk beroperasi menjalankan penjualan narkoba tersebut.

Jaringan peredaran barang haram itu dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama, gembong narkoba yang belakangan mendapat julukan Escobar Indonesia. "Awalnya yang ditangkap itu Fajar. Kalau Fajar kaitannya dengan Kif. Yang berhubungan dengan AKP (Andri Gustami) itu melalui Kif," tutur dia.

Fajar dituntut dalam dakwaan primer Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika. Dia dituntut hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa, 24 Oktober 2023. Vonis itu jatuh setelah kasus Fajar terkuak sebagai kurir narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram.

Advertising
Advertising

Supaya jejaring ini terus terhubung, dalam artikela "Operasi Memburu Geng Motor Escobar" di majalah Tempo, terungkap mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi Blackberry Messenger (BBM) Enterpise, Thereema, sampai Wire. Operasi ini terbongkar setelah polisi mencokok Fajar di Jakarta. Fajar diminta mengunduh aplikasi BBM supaya berkomunikasi dengan "The Secret" atau "Koko Malaysia", yang dikontrol oleh Kif. Belakangan terkuak "The Secret" adalah Fredy Pratama.

Kif juga merayu Andri Gustami supaya memuluskan pengiriman sabu. Andri menerima tawaran ini, dan akhirnya berhasil meloloskan paket sabu dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ke Pelabuhan Merak, Banten. Bergabung dua bulan, Andri berhasil memuluskan pengirman 100 kilogram sabu. Fredy mengupahnya sebesar Rp 800 juta.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan, bahwa Fredy Pratama sebagai mastermind. tak untuk di balik operasi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang itu adalah Kif. Adapun barang yang disita dari sindikat ini 10,2 ton sabu-sabu dan 116 ribu butir ekstasi.

Sementara Andri Gustami bertugas mengawal pengiriman sabu-sabu dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Wahyu mengatakan Andri ikut terlibat dalam meloloskan peredaran narkoba dengan menerima imbalan. "Sudah tahu tugasnya memberantas narkoba, kok ikut-ikutan," tutur dia, saat wawancara khusus dengan majalah Tempo, Jumat, 22 September 2023.

Wahyu menerangkan bahwa keterlibatan Andri Gustami karena diiming-imingi uang. Dia menyebutkan bahwa upah yang didapat Andri sebesar Rp 8 juta per kilogram sabu. Dia mengatakan Andri Gustami seharusnya melakukan pemberantasan. Dia menyebutkan bawahannya itu berkhianat kepada tugasnya.

Pilihan Editor: Divonis Mati, Kekayaan AKP Andri Gustami yang Dilaporkan di LHKPN Hampir Rp 1 Miliar Punya 3 Mobil

Berita terkait

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

1 jam lalu

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

Ledakan terjadi pada tungku peleburan besi milik PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

8 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

14 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

2 hari lalu

Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

Karier politik Krisdayanti setelah gagal masuk Senayan kabar terakhir bersiap maju kandidat calon Wali Kota Batu dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya