Sebelum Ganjar, IPW Pernah Laporkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Soal Apa?

Kamis, 7 Maret 2024 08:45 WIB

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Ia memberikan klarifikasi dan bantahan atas laporan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum laporkan Ganjar Pranowo, Indonesia Police Watch atau IPW sebelumnya pernah melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IPW melaporkan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno atas dugaan gratifikasi ke KPK berupa cashback sebesar 16 persen.

“Aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023, direksinya inisialnya S,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, pada 5 Maret 2024.

Pada laporan tersebut, Ganjar terlibat sebagai pemegang saham pengendali. “Inisial pemegang saham pengendalinya itu GP. Kami serahkan prosesnya pada KPK ya, karena kami juga sudah deskripsikan alat buktinya,” ujar Sugeng.

IPW Laporkan Eks Wamenkumham, Eddy Hiariej ke KPK

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pada Maret 2023, Ketua IPW, Sugeng melaporkan mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej ke KPK. Laporan tersebut didasarkan atas dugaan memperdagangkan kewenangan Eddy dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada itu juga meminta jatah jabatan komisaris di perusahaan tersebut untuk dua asistennya.

Menurut Koran Tempo, Sugeng menjelaskan, kasus ini bermula ketika Eddy dimintai bantuan oleh seorang pengusaha tambang, Helmut Hermawan untuk mendapatkan hak kepengurusan PT CLM. Setelah itu, Eddy menugasi dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan Yogi Arie Rukmana (YAR) untuk menerima uang Rp7 miliar yang dikirim dalam tiga tahap.

Tahap pertama uang dikirim sebesar Rp2 miliar pada 27 April 2022 melalui rekening YAR. Lalu, tahap kedua uang dikirim sebesar Rp2 miliar pada 17 Mei 2022. Pada pengiriman ketiga, uang diserahkan secara tunai sebesar Rp3 miliar yang diterima YAR pada medio Mei hingga Oktober 2022. Selain itu, Eddy juga menerima uang Rp1 miliar sebagai bentuk gratifikasi.

Kepada KPK, Helmut sendiri mengaku menyetorkan beberapa uang agar Eddy membantunya mengubah akta perusahaan PT CLM di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Hal inilah yang membuat KPK memakai pasal pencucian uang untuk meluaskan penyelidikan kasus tersebut. Namun, Eddy sempat membantah tuduhan tersebut.

Lalu, pada 9 November 2023, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka. Selain atas tuduhan suap dan gratifikasi, KPK juga menjerat Eddy dengan pasal pencucian uang. Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. KPK juga mengirim Tim Penyidik untuk menggeledah rumah Eddy di Jakarta pada 28 November 2023 agar menguatkan alat bukti.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eddy Hiariej dan dua asisten pribadinya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka dirinya oleh KPK, pada 4 Desember 2023. Pada kesempatan berbeda, Eddy diketahui menyerahkan surat pengunduran diri ke Istana Negara sebagai Wamenkumham usai terseret dalam dugaan kasus korupsi dari pelaporan Ketua IPW.

RACHEL FARAHDIBA R | BAGUS PRIBADI | AVIT HIDAYAT

Pilihan Editor: Ketua IPW Laporkan Ganjar Pranowo untuk Dugaan Gratifikasi ke KPK, Profil Sugeng Teguh Santoso

Berita terkait

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

1 jam lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

2 jam lalu

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan pilihan Ganjar Pranowo yang mutuskan jadi oposisi pemerintahan Prabowo bukan sikap resmi partainya.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

2 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

2 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

3 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

7 jam lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

14 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya