PPK Tapos Depok Batal Mundur Berjamaah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 7 Maret 2024 21:01 WIB

Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat Kecamatan di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 16 Februai 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara resmi dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga KPU pusat akan dilakukan dari tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. ANTARA/Irwansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Tapos Depok, Jaelani mengaku tidak jadi mengundurkan diri berjamaah, sebab surat pernyataan sikap yang dibuat lembaga adhoc-nya belun dilayangkan ke KPU Depok.

Jaelani membenarkan bahwa surat tersebut sempat dibuat dia bersama anggota PPK, namun belum dilayangkan ke KPU Depok.

"Memang itu belum kita layangkan, jadi itu baru selesai kita buat, terus keburu datang komisioner (KPU Depok) dengan Bawaslu dan rekan-rekan saksi, surat itu masih di kami," kata Jaelani, Kamis, 7 Maret 2024.

Ternyata, lanjut Jaelani, ada yang mendokumentasikan dan menyebarkan surat pernyataan sikap atau pengunduran diri PPK Tapos.

"Kami belum layangkan dan tidak jadi, kami sampai sekarang ini insha Allah rekapitulasi suara terakhir tingkat kecamatan, jadi kita pleno tingkat kecamatan, hari ini akan selesai," terang Jaelani.

Advertising
Advertising

Ditanyakan kendala sampai rekapitulasi suara di Kecamatan Tapos berlarut-larut, Jaelani mengungkapkan adanya kendala aplikasi Sirekap di luar kendali PPK.

"Jadi ada ketidaksesuaian data yang sudah diplenokan di awal dengan rekan-rekan saksi, ketika mau difinalisasi ternyata ada pergeseran atau ketidaksesuaian data," ungkap Jaelani.

Karena khawatir ketidaksesuaian data tersebut tertuju pada PPK Tapos, akhirnya mereka mengumpulkan kembali saksi-saksi untuk disinkronkan kembali sesuai pleno di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

"Makanya inilah yang menyebabkan adanya keterlambatan," ungkapnya.

Disinggung terkait adanya intimidasi, Jaelani membenarkan anggotanya mendapatkan intimidasi.

"Rekan-rekan kan lelah, capek, kemudian ada dari pihak-pihak yang memberikan tekanan segera diplenokan, dengan hasil akhir, itu kan tidak mungkin, 'kalau misalkan ada perubahan itu pidana', gitu bahasanya, 'gua tahu rumah-rumah lo', ada bahasa kaya gitu," ungkap Jaelani.

Ditanyakan oknum yang mengintimidasi tersebut, Jaelani mengatakan oknum itu hanya melalui telepon yang diterima anggota PPK Tapos.

"Bukan di WA, tapi ditelepon, jadi tidak tahu siapa orangnya, itu anggota saya yang ditelepon, kalau tidak salah Senin malam," katanya.

"Jadi kita sedang sinkronkan kembali, kemudian ada desakan-desakan segera plenokan dengan hasil hasil Sirekap," imbuhnya.

Ditanya mengenal dan nomor telepon pihak yang mengintimidasi, Jaelani mengaku belum konfirmasi kembali ke anggotanya yang ditelepon, namun pihaknya sudah berkoordinasi dan klarifikasi dengan pihak keamanan terkait intimidasi tersebut.

"Artinya bahwa jangan sampai itu (intimidasi) muncul kembali, kita semua di backup pengamannya, kalau sampai muncul kembali akan ada tindakan dari pihak keamanan, alhamdulillah sampai saat ini tidak ada," terang Jaelani.

Ditanyakan pelaku intimidasi diduga dari partai atau caleg tertentu, Jaelani mengaku nomor telepon tersebut tidak dikenal, sehingga pihaknya tidak bisa memastikan.

"Kemungkinan sih ada dari salah satu partai, itu cuma telepon, bukan hadir langsung, karena (lokasi pleno rekapitulasi suara) berlapis keamanannya," kata Jaelani.

Bahkan, kata Jaelani, setelah muncul isu-isu seperti itu keamanan lebih diperketat, dan dari saksi juga turut membantu agar jangan sampai penyelenggara yang sudah bekerja sesuai ada intimidasi-intimidasi.

"Ada kepentingan-kepentingan kelompok yang ingin menganggu berjalannya pleno ini," ucap Jaelani.

Disinggung sudah melaporkan dan mengusut oknum yang melakukan intimidasi, Jaelani mengatakan tidak dilaporkan dan diusut dengan catatan tidak ada lagi.

"Tapi kalau ada lagi ya diusut, teman-teman juga bilang kita lihat lagi, kalau misalnya tetap ada, nanti diusut karena baru sekali teleponnya, nomor teleponnya juga sudah diinformasikan ke pihak keamanan. Yang penting kita minta jaminan saja dari pihak keamanan," tegas Jaelani.

Sementara itu, Komisioner KPU RI, Idham Kholid menjelaskan kronologi intimidasi yang terjadi di Kecamatan Tapos, Depok.

Pada 3 Maret 2024, kondisinya ketika PPK sedang istirahat dari rekapitulasi tingkat kecamatan. Pada saat makan siang, jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sirekap.

"Namun seluruh saksi selain saksi Partai Golkar, menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai," kata Idham dalam keterangan tertulis yang diterima.

Kemudian, 4 Maret 2024, massa dari kedua kubu caleg Partai Golkar datang ke tempat Rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos dan adanya intimidasi dari pihak caleg golkar kepada PPK, yakni kubu dari Caleg Fauzy Rahman dan Kubu dari Caleg Fanny fatmawati.

"Keduanya merupakan caleg Partai Golkar di dapil yang sama yaitu Dapil 5 Kota Depok," terang Idham.

Selanjutnya, 5 Maret 2024 , karena adanya intimidasi kepada PPK, akhirnya PPK membuat surat tersebut, namun sebelum dikirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luasa lewat media sosial atau messenger.

Pada 6 Maret 2024, KPU Kota Depok datang ke lokasi rekapitulasi, PPK memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut tidak jadi dikirimkan dan rekapitulasi tetep dilanjutkan PPK.

"Sampai semalam tanggal 6 Maret 2024, Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi PPK Kec. Tapos, rekapitulasi tetap dilanjutkan dan situasi pelaksanaan rekapitulasi masih kondusif," tutur Idham

"Pada hari ini tanggal 7 Maret 2024, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di PPK Kec. Tapos Kota Depok Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai," imbuh Idham.

Pilihan Editor: PPK Tapos Depok Mundur Berjamaah, Ungkap Ada Intimidasi Selama Rekapitulasi Suara

Berita terkait

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

1 jam lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

3 jam lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

9 jam lalu

Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

Koalisi yang digalang PKS-Golkar sudah memiliki 400 ribu suara pada Pemilu 2024, di mana PKS sendiri meraih 250 ribu suara.

Baca Selengkapnya

Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

9 jam lalu

Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

Imam yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok mengatakan program ini bertujuan mencari solusi yang selama ini dihadapi warga Depok.

Baca Selengkapnya

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

13 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

18 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

21 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya