KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya

Jumat, 8 Maret 2024 09:18 WIB

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal atau Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri menyangkut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas.

Saat ini KPK tengah mengusut dugaan korupsi rumah dinas DPR yang mencakup kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lainnya yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.

Ali tidak mengungkap lebih lanjut identitas tujuh orang yang dicegah ke luar negeri tersebut. Pemberlakuan cegah tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan sampai Juli 2024 dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan tersebut mengungkapkan bahwa proses penyidikan telah dimulai. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan juga sudah disepakati pimpinan KPK, Pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Advertising
Advertising

“Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” kata Ali dilansir dari Antara, Selasa, 5 Maret 2024.

Profil Indra Iskandar

Melansir dari laman dpr.go.id Indra Iskandar lahir di Jakarta, 14 November 1966. Riwayat Pendidikan Indra Iskandar adalah sebagai alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional dengan program studi Teknik Sipil tahun 1994.

Kemudian, Indra menamatkan gelar magister pada program studi Pascasarjana Ilmu Administrasi tahun 2005, menamatkan pendidikan doktoralnya pada bidang Ilmu Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2020, serta menyelesaikan gelar magister pada program studi Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran pada tahun 2022.

Mengawali karirnya di Sekretariat Negara, Indra Iskandar dipercaya menduduki sejumlah jabatan di antaranya, Kasubag Perencanaan Pembangunan tahun 2002-2005, Kabag Bangunan tahun 2006-2013, Kepala Biro Umum tahun 2013-2015, Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah tahun 2015 dan Sekretaris Jenderal tahun 2018.

Pada puncak karirnya saat ini, ia menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, kemudian menjadi Sekjen DPR.

Pilihan Editor: Cekal 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Pimpinan KPK: Sudah Ada Tersangka

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

8 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

12 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

13 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Ambisi Akreditasi Unggul, IPB Terima Kunjungan Tim Penilai Lamemda dan Lamsama

14 jam lalu

Ambisi Akreditasi Unggul, IPB Terima Kunjungan Tim Penilai Lamemda dan Lamsama

Para asesor lembaga akreditasi mandiri mengunjungi IPB. Mengecek mutu dua program studi doktor.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

14 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

15 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

15 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

18 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

18 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

18 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya