Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Jumat, 8 Maret 2024 10:17 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Achsanul Qosasi didakwa menerima suap senilai 2,64 juta dolar AS (Rp 40 miliar). Suap tersebut diterima untuk mengondisikan pemeriksaan proyek korupsi BTS 4G 2021 yang dilakukan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tidak menemukan kerugian negara.

“Terdakwa memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, yaitu berupa uang tunai sebesar 2,64 juta dolar AS atau sebesar Rp40 miliar,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Bagus Kusuma Wardhana dalam sidang dakwaan, pada 7 Maret 2024.

Selain Achsanul Qosasi, proyek BTS 4G 2021 sebelumnya juga menyeret beberapa nama, mulai dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sampai Hapsoro Sumonohadi suami Ketua DPR Puan Maharani. Berikut adalah nama-nama yang pernah disebut dalam proyek BTS, yaitu:

Dito Ariotedjo

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan dalam persidangan BTS untuk memberikan keterangan pernyataan saksi kunci Irwan Hermawan dan Windi Purnama. Sebab, mereka mengungkap pernah menyiapkan uang Rp27miliar dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika yang dihantarkan kepada Dito untuk menutup korupsi BTS. Uang tersebut dikemas dalam bentuk bingkisan dan diantar ke rumah Dito di kawasan Jalan Denpasar, Jakarta Selatan oleh Staf Galumbang Menak, Resi Yuki Bramani.

Advertising
Advertising

Keterangan tersebut dibantah oleh Ditto saat sidang lanjutan dugaan korupsi BTS di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia juga menyatakan, tidak ada bantuan hukum yang dituduhkan kepadanya untuk penutupan kasus.

“Faktanya saya tidak pernah menerima bingkisan, terima saja tidak pernah apalagi melihat isi bingkisan itu,” kata Dito saat bersaksi di pengadilan, pada 11 Oktober 2023.

Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal PDIP ini dituduh cawe-cawe dalam kasus BTS. Namanya disebut dalam kasus ini usai Mahfud MD yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam mengatakan uang proyek BTS turut mengalir ke beberapa partai.

“Enggak ada. Sama sekali enggak ada. Saya bahkan enggak pernah mencoba, enggak pernah ikut-ikutan dalam proyek tender BTS ini. Saya siap dikonfrontasi soal itu,” tegas Hasto, pada 26 Mei 2023, seperti dikutip Majalah Tempo.

Menurut Hasto, namanya disebut dalam proyek BTS karena kontestasi politik dan kemajuan teknologi. Dugaan Hasto adalah ada orang-orang yang mencatut namanya dengan hanya bermodalkan foto. Sebab, ia selalu berfoto di mana saja.

Hapsoro Sukmonohadi

Melalui Yanuar Wasesa, Kuasa Hukum PDIP, Hapsoro Sukmonohadi atau Happy menyatakan tidak pernah terlibat dalam proyek BTS.

“Perusahaan Mas Happy, Rukun Rahardja itu perusahaan terbuka, listing di Bursa Efek, enggak mungkin dia bermain-main dengan itu,” kata Yanuar, pada 26 Mei 2023.

Menurut Yanuar, Happy tidak mengetahui dan tidak cawe-cawe proyek BTS. Selain itu, tidak mungkin perusahaan Happy melakukan pekerjaan tidak profesional.

Nama suami Puan Maharani ini ikut muncul dalam korupsi BTS karena perusahaannya, PT Basis Utama Prima (PT BUP) menjadi pelaksana proyek pembangunan menara BTS. PT BUP ditunjuk menyediakan sistem panel surya dan pemasok daya menara pemancar berjumlah sekitar 7.900 unit dengan harga ditaksir Rp2 triliun.

Dalam laporan Majalah Tempo, Yanuar melanjutkan bahwa pencatutan nama Happy dalam isu korupsi BTS ini merupakan penyerangan terhadap PDIP yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024. “PDIP sama sekali tidak ada kaitan dengan proyek BTS, apalagi menerima uang,” kata dia.

Nama Happy mencuat dalam pusaran proyek korupsi BTS karena dirinya merupakan pemegang 99 persen saham PT Basis Utama Prima. Perusahaan tersebut disinyalir menjadi pemasok panel surya dalam salah satu infrastuktur di Proyek BTS 4G. Kejaksaan Agung juga sudah menetapkan Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan sebagai tersangka kedelapan dalam proyek BTS tersebut pada 15 Juni lalu.

RACHEL FARAHDIBA R | YUNI ROHMAWATI | EGI ADYATAMA | MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: Kasus Korupsi BTS Seret Sejumlah Nama dari Suami Puan Maharani hingga Menpora Dito Ariotedjo

Berita terkait

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

12 jam lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

14 jam lalu

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Pernyataan Prabowo bisa menjadi hambatan psikologi politik yang serius di kemudian hari, untuk menjalin hubungan dengan Megawati.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

16 jam lalu

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Pengamat Politik Ujang Komarudin tidak melihat pernyataan Prabowo terkait Bung Karno milik satu partai sebagai sindiran terhadap PDIP.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

1 hari lalu

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

1 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat dan PDIP soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

1 hari lalu

Kata Pengamat dan PDIP soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Prabowo menyindir bahwa selalu ada partai politik yang mengaku-ngaku memiliki Bung Karno. Apa kata PDIP dan pengamat?

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Ada Partai Mengaku Miliki Bung Karno, Sindir PDIP?

1 hari lalu

Prabowo Sebut Ada Partai Mengaku Miliki Bung Karno, Sindir PDIP?

Presiden terpilih Prabowo Subianto merasa dirinya bakal mendapat dukungan Presiden pertama RI, Soekarno atau Bung Karno, jika masih hidup. Prabowo mengklaim punya keyakinan itu karena sama-sama memperjuangkan hal yang sama dengan Soekarno.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

1 hari lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sindir Ada Partai Ngaku-ngaku Memiliki Bung Karno, Begini Menurut Pengamat Politik

1 hari lalu

Prabowo Sindir Ada Partai Ngaku-ngaku Memiliki Bung Karno, Begini Menurut Pengamat Politik

Prabowo menyindir bahwa selalu ada partai politik yang mengaku-ngaku memiliki Bung Karno.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

1 hari lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya