Kejari Depok Terima SPDP Kasus Pembobolan Kartu Multi Trip KRL

Jumat, 8 Maret 2024 17:00 WIB

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Depok - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, mengaku telah menerima resmi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik kriminal khusus Polres Metro Depok kasus cyber crime ilegal akses sistem elektronik pembayaran Kereta commuter Indonesia (KCI) atau KRL dengan tersangka Ahmad Addril Hidayah (22 tahun). Ubaidillah menjelaskan pelaku disangka Pasal 33 Jo Pasal 49 atau Pasal 30 Jo Pasal 46 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menindaklanjuti surat tersebut, kepala Kejaksaan Negeri Depok menunjuk dua jaksa berkompeten dalam tindak pidana cyber crime sebagai penuntut umum, yaitu Jaksa Alfa Dera dan Latifa Dentina sesuai surat perintah nomor print 327 C/M.2.20/Eku.1/03/2024," terang Ubaidillah, Jumat, 8 Maret 2024.

Ubaidillah menerangkan penunjukan jaksa yang memiliki kompetensi terkait tindak pidana siber sebagai bentuk keseriusan dalam perkara tersebut. Sebab penuntut umum sebagai pengendali perkara dalam proses penyidikan dan berberkoordinasi dengan rekan-rekan penyidik kriminal, khusus Polres Metro Depok.

"Sehingga penuntut umum yang ditunjuk tersebut dapat memastikan persyaratan formil dan material berkas perkara terpenuhi, sehingga layak atau tidaknya dilakukan proses penuntutan dapat ditentukan," terang Ubaidillah.

Selain melakukan penindakan melalui proses penuntutan dalam tindak pidana siber dengan menunjuk Jaksa yang berkompeten di bidangnya, Kejari Depok juga terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana siber. "Kami melakukan penyuluhan kepada siswa dan masyarakat, mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat," ucap Ubaidillah.

Advertising
Advertising

Pemuda asal Depok Ahmad Addril Hidayah, 22 tahun, ditangkap Polres Metro Depok lantaran membobol sistem pembayaran atau top up saldo kartu multi trip KAI Commuter (KRL) hingga Rp12,4 juta. Di hadapan polisi, pelaku tamatan SMA ini mengaku belajar membobol sistem pembayaran kartu multi trip secara otodidak dari YouTube.

Pilihan Editor: Dugaan Kasus Perzinahan, Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh WNA Korea

Berita terkait

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

2 jam lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

6 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

7 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 hari lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

2 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

4 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

4 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

5 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

5 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya