Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Jumat, 15 Maret 2024 08:14 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny menyampaikan, tujuh korban siswi Sekolah Menengah Pertama (SMK) yang alami pelecehan seksual oleh pembina pramuka sudah dilakukan sejak tahun 2022 dan terakhir pada tahun 2024.

“Setiap korban waktunya berbeda-beda, Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga beda,” kata Benny saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 14 Maret 2024. Pelecahan ada yang dilakukan di kantin sekolah, rumah tersangka, dan di pantai base-g, Jayapura.

Perwira menengah ini kembali melanjutkan, tersangka atau pembina pramuka berinisial PS (59 tahun), melakukan pelecehan terhadap tujuh orang perempuan. “Lima diantaranya masih tergolong anak-anak,” jelas Benny.

Tersangka PS, kata Benny, melakukan tindakan pelecehannya dengan cara memaksa para korban untuk mencium bibir, dan memeluk. “PS juga meraba payudara korban,” kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka PS terjerat pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. “Denda paling banyak 5 Miliar,” jelas Benny.

Advertising
Advertising

Korban Jalani Tes Psikologi

Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kompol Diaritz Felle mangatakan, ketujuh korban akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan psikologi.

“Para korban akan dilakukan pemeriksaan psikologinya begitupun dengan orang tua korban juga kami turut lakukan pemeriksaan,” kata Diaritz melalui keterangan resminya pada Rabu,13 Maret 2024.

Perwira menengah itu menambahkan, pada Rabu pagi penyidik telah memeriksa empat orang saksi diantarannya Wakil Kepala Sekolah bagian kesiswaan dan tiga orang teman sekolah dari korban pelecehan seksual.

“Untuk sementara ini saksi menjadi dua belas orang,” ucap Diaritz.

Pilihan Editor: Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Berita terkait

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

2 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

11 hari lalu

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

Terdapat ratusan purna aktivis dan DKC Kabupaten Kediri yang hadir dalam acara reuni

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

12 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

14 hari lalu

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.

Baca Selengkapnya

Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

16 hari lalu

Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

WSF dibentuk tahun 1969 dengan misi untuk mengembangkan dan memperkuat dampak kepanduan atau pramuka di seluruh dunia

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

17 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

19 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

20 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

21 hari lalu

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

Talent scouting adalah salah satu jalur untuk mendaftar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Berikut adalah sejumlah talenta yang bisa dipilih.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

23 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya