Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Jumat, 15 Maret 2024 23:06 WIB

Thomas Umbu Pati. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Otorita IKN menerbitkan surat undangan dan teguran pertama mengenai pembongkaran bangunan yang ditujukan bagi warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur pada Senin, 4 Maret 2024. Surat itu diketahui ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati. Dalam isi suratnya, rumah salah seorang di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023. Lantas, seperti apa sosok Thomas Umbu Pati?

Sebelumnya, Thomas menjelaskan bahwa surat itu bermaksud sebagai “teguran” agar masyarakat tidak ada yang membangun bangunan tanpa izin dari Otorita IKN. Pihak Otorita IKN hingga saat ini masih mengumpulkan terkait identifikasi status lahan, mulai dari pemilik asli, sampai pengecekan izin membangun. “Jadi kita identifikasi banyak hal dan kami kumpuli semua,” kata kata Thomas melalui diskusi WhatasApp call pada Rabu malam, 13 Maret 2024.

Profil Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi

Adapun Thomas merupakan pria berdarah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang lahir pada 28 September 1973. Dilansir dari laman Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dia dilantik menjadi Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2022.

Sebelumnya, Thomas Umbu Pati menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi IKN. Dia juga tercatat pernah menduduki posisi sebagai Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Namun, Thomas lebih dahulu mengawali karier birokrasinya pada Protokoler Sekretariat Daerah Provinsi NTT. Posisi itu didapat usai dirinya menuntaskan pendidikan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri atau STPDN (sekarang Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN) pada 1997.

Advertising
Advertising

Ketika ditanya soal penerbitan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Thomas mengaku dirinya tidak bisa tidur hampir 5 bulan selama masa penyusunan undang-undang itu. Bahkan dari awal pembahasan hingga peraturan implementasinya.

“Dan saya kemarin khususnya terkait dengan kewenangan Otorita (IKN). Nah itu ada di saya. Sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 3 (Tahun 2022), dan ada pula peraturan pelaksana, Perpres (peraturan presiden) dan Peraturan Pemerintah (PP). Nah, saya mendapat tugas berhubungan dengan kewenangan khusus. Dan itu sudah selesai, tinggal nanti dikonsultasikan dengan DPR,” ucapnya saat kunjungan ke Universitas Balikpapan (Uniba), Kalimantan Timur, Jumat, 3 Juni 2022.

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Thomas pertama kali menyampaikan total kekayaannya saat menjabat Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Jumlah hartanya kala itu sebesar Rp 1,6 miliar per 31 Desember 2019.

Kemudian, Thomas kembali menyerahkan LHKPN dengan jumlah yang sama dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,6 miliar per 31 Desember 2020. Kekayaannya sebagaimana laporan terakhir pada 18 Februari 2022 naik menjadi Rp 2,06 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

- Tanah dan bangunan: Rp 1.100.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 960.000.000.

- Harta bergerak lainnya: -

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: -

- Harta lainnya: -

- Utang: -

Thomas Umbu Pati mengaku hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan seluas 115/220 meter persegi yang terletak di Kota Tangerang. Dia juga hanya mengisi garasinya dengan dua unit mobil, yaitu Toyota Vellfire (2018) dan Honda Jazz (2017).

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Berita terkait

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

1 jam lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

5 jam lalu

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.

Baca Selengkapnya

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

5 jam lalu

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

6 jam lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

8 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

9 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

10 jam lalu

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

13 jam lalu

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengelola operator Jalan Tol IKN akan ditentukan melalui tender.

Baca Selengkapnya

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

22 jam lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya