Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Selasa, 19 Maret 2024 07:09 WIB

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Kesaksian Kepala Sekretariat Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur, Hendra Purnama Iskandar, menjelaskan surat suara yang dikirim ke pemilih metode pos sebanyak 156.367 surat suara dan surat suara yang dikirim balik atau return to sender sebanyak 81.523.

Menurut dia, sesuai DPT surat suara yang dikirim ke pemilih melalui pos itu dilakukan dalam beberapa tahap. Namun di saat pengiriman, terdapat alamat yang tidak dikenali oleh pos ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur. "Dengan catatan return to sender. Berarti pos tidak bisa mengidentifikasi alamat yang dituju," tutur Hendra, saat memberikan kesaksian melalui telekonferensi video pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam, 18 Maret 2023.

Penjelasan Hendra itu sebagai tanggapan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Faisal. Saat itu jaksa meminta dia menceritakan perihal surat suara yang dikirim kepada pemilih metode pos. Jaksa Faisal menimpali, bahwa dari 81.523 yang tak menemukan alamat dan dikembalikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia, masih tersisa 74.844 suara lebih.

Hendra mengatakan bahwa ada 74 ribu suara lebih yang terkirim sesuai alamat. Dari jumlah itu, yang diasumsikan dicoblos dan dikembalikan oleh pemilih ke KBRI sebanyak lebih dari 23 ribu surat suara. "Sampai kemarin ada yang dikirim. Tapi oleh pos dicap telah diterima melewati batas waktu, 15 Februari (2024)," ujar Hendra, tanpa menjelaskan detail jumlah surat suara yang dikirim balik oleh pemilih.

Jaksa bertanya kepada Hendra apa yang dilakukan Sekretariat PPLN Kuala Lumpur setelah ada surat suara return to sender ke KBRI. Hendra menjawab bahwa dia melaporkan surat suara salah alamat itu ke Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk.

Advertising
Advertising

Laporan Hendra itu mengenai laporan dari petugas pos, berapa surat suara terkirim, surat suara telah diterima pemilih, surat suara masih dalam proses pengiriman, hingga yang tidak menemukan alamat pemilih dan dikembalikan. "Jadi kami sampaikan ke Ketua PPLN," tutur dia, dalam sidang perkara dugaan pemalsuan data dan daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 itu.

Dia juga menjawab pertanyaan Faisal tentang siapa yang bertanggung jawab perihal surat suara metode pos. Kepada Faisal, Hendra menjawab bahwa yang bertanggung jawab atas metode pos adalah Koordinator Metode Pos Tita Octavia Cahya Rahayu. Tita juga merangkap Divisi Keuangan PPLN Kuala Lumpur.

Dia menjelaskan, selain kepada Tita, pihak pos juga sering berkomunikasi Sekretariat PPLN Kuala Lumpur perihal surat suara telah terkirim. "Sehingga pihak pos tidak ingin dipersalahkan bahwa mereka tidak mengirimkan surat suara," tutur dia.

JPU Faisal juga menanyakan sempat terjadinya keributan soal surat suara 1.402. Perihal kertas suara ini, Hendra mengatakan itu baru diketahui saat mereka tengah mempersiapkan lokasi kotak suara keliling (KSK). Tapi saat itu juga diinformasikan ada kesulitan dalam penetapan titik KSK. "Sama seperti (masalah) yang ada di pos," tutur dia.

Dari situ, Hendra mengatakan mereka langsung bertanya tentang masalah di pos. Saat itu, mereka menerima jawaban bahwa ada 1.402 surat suara di-replacement. "Lalu kami tanya, 'Apa yang dimaksud replacement?' Replacement adalah penggantian data riil. Menurut PPLN, menggantikan data yang kalau dikirimkan tidak akan sampai ke tujuannya," ujarnya.

Pada Pemilu 2024, PPLN Kuala Lumpur mengacu pada datar pemilih tetap DPT Kuala Lumpur sebanyak 447.258 pemilih. Yang terbagi atas DPT KSK 67.945, DPT Pos 156.367, DPT TPS sebesar 222.945. Adapun muncul pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam DPT pemilih tersebut.

Kejanggalan itu menyeret enam anggota PPLN Kuala Lumpur menjadi tersangka pemalsuan data pemilih setelah penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Selain Faruk dan Tita, ada anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Data dan Informasi Dicky Saputra, Divisi SDM Aprijon.

Divisi Sosialisasi Puji Sumarsono, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Khalil, serta 1 eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan Mochammad. Ketujuh orang ini didakwah terlibat kasus pemalsuan data pemilih tersebut.

Pilihan Editor: Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

12 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

23 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

2 hari lalu

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

Atlet sepak bola Malaysia yang menjadi korban serangan air keras, Faisal Halim, berada dalam kondisi kritis.

Baca Selengkapnya

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

2 hari lalu

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

2 hari lalu

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

2 hari lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya