Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

image-gnews
Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kesaksian Kepala Sekretariat Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur, Hendra Purnama Iskandar, menjelaskan surat suara yang dikirim ke pemilih metode pos sebanyak 156.367 surat suara dan surat suara yang dikirim balik atau return to sender sebanyak 81.523.

Menurut dia, sesuai DPT surat suara yang dikirim ke pemilih melalui pos itu dilakukan dalam beberapa tahap. Namun di saat pengiriman, terdapat alamat yang tidak dikenali oleh pos ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur. "Dengan catatan return to sender. Berarti pos tidak bisa mengidentifikasi alamat yang dituju," tutur Hendra, saat memberikan kesaksian melalui telekonferensi video pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam, 18 Maret 2023.

Penjelasan Hendra itu sebagai tanggapan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Faisal. Saat itu jaksa meminta dia menceritakan perihal surat suara yang dikirim kepada pemilih metode pos. Jaksa Faisal menimpali, bahwa dari 81.523 yang tak menemukan alamat dan dikembalikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia, masih tersisa 74.844 suara lebih.

Hendra mengatakan bahwa ada 74 ribu suara lebih yang terkirim sesuai alamat. Dari jumlah itu, yang diasumsikan dicoblos dan dikembalikan oleh pemilih ke KBRI sebanyak lebih dari 23 ribu surat suara. "Sampai kemarin ada yang dikirim. Tapi oleh pos dicap telah diterima melewati batas waktu, 15 Februari (2024)," ujar Hendra, tanpa menjelaskan detail jumlah surat suara yang dikirim balik oleh pemilih.

Jaksa bertanya kepada Hendra apa yang dilakukan Sekretariat PPLN Kuala Lumpur setelah ada surat suara return to sender ke KBRI. Hendra menjawab bahwa dia melaporkan surat suara salah alamat itu ke Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk.

Laporan Hendra itu mengenai laporan dari petugas pos, berapa surat suara terkirim, surat suara telah diterima pemilih, surat suara masih dalam proses pengiriman, hingga yang tidak menemukan alamat pemilih dan dikembalikan. "Jadi kami sampaikan ke Ketua PPLN," tutur dia, dalam sidang perkara dugaan pemalsuan data dan daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 itu.

Dia juga menjawab pertanyaan Faisal tentang siapa yang bertanggung jawab perihal surat suara metode pos. Kepada Faisal, Hendra menjawab bahwa yang bertanggung jawab atas metode pos adalah Koordinator Metode Pos Tita Octavia Cahya Rahayu. Tita juga merangkap Divisi Keuangan PPLN Kuala Lumpur.

Dia menjelaskan, selain kepada Tita, pihak pos juga sering berkomunikasi Sekretariat PPLN Kuala Lumpur perihal surat suara telah terkirim. "Sehingga pihak pos tidak ingin dipersalahkan bahwa mereka tidak mengirimkan surat suara," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JPU Faisal juga menanyakan sempat terjadinya keributan soal surat suara 1.402. Perihal kertas suara ini, Hendra mengatakan itu baru diketahui saat mereka tengah mempersiapkan lokasi kotak suara keliling (KSK). Tapi saat itu juga diinformasikan ada kesulitan dalam penetapan titik KSK. "Sama seperti (masalah) yang ada di pos," tutur dia.

Dari situ, Hendra mengatakan mereka langsung bertanya tentang masalah di pos. Saat itu, mereka menerima jawaban bahwa ada 1.402 surat suara di-replacement. "Lalu kami tanya, 'Apa yang dimaksud replacement?' Replacement adalah penggantian data riil. Menurut PPLN, menggantikan data yang kalau dikirimkan tidak akan sampai ke tujuannya," ujarnya.

Pada Pemilu 2024, PPLN Kuala Lumpur mengacu pada datar pemilih tetap DPT Kuala Lumpur sebanyak 447.258 pemilih. Yang terbagi atas DPT KSK 67.945, DPT Pos 156.367, DPT TPS sebesar 222.945. Adapun muncul pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam DPT pemilih tersebut.

Kejanggalan itu menyeret enam anggota PPLN Kuala Lumpur menjadi tersangka pemalsuan data pemilih setelah penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Selain Faruk dan Tita, ada anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Data dan Informasi Dicky Saputra, Divisi SDM Aprijon.

Divisi Sosialisasi Puji Sumarsono, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Khalil, serta 1 eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan Mochammad. Ketujuh orang ini didakwah terlibat kasus pemalsuan data pemilih tersebut.

Pilihan Editor: Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

22 menit lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

3 jam lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

3 jam lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

21 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

21 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

22 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

23 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi