Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Reporter

Muhammad Iqbal

Selasa, 19 Maret 2024 16:21 WIB

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga anak korban kasus bullying geng pelajar SMA Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ini hingga proses persidangan.

Untuk diketahui pada Senin 18 Maret 2024 kemarin proses diversi dalam kasus ini telah dilakukan. Namun dalam proses itu tidak terdapat kesepakatan atau titik temu dalam perdamaian.

Ibu anak korban, W, mengaku dirinya enggan berdamai dalam kasus anak yang menimpa putranya. "Tidak ditemukan tanda tanda perdamaian, berkas lanjutkan ke kejaksaan aja," katanya saat dihubungi TEMPO, Selasa 19 Maret 2024.

Menurur dia apa yang telah dilakukan delapan orang anak berkonflik hukum (ABH) dan empat orang tersangka ini tidaklah dibenarkan. Apalagi kejadian tersebut menimpa anak yang masih bersekolah.

"Mereka sudah melakukan perbuatan pidana dan harus mempertanggung jawabkannya secara hukum. Biarlah hukum akan berproses untuk mendapatkan keadilan, jalur diversi bukan pilihan kami pilihan kami adalah proses hukum," tukasnya.

Advertising
Advertising

Melihat hal ini Pendamping Hukum dari Mitra PPA Kota Tangerang Selatan Rizki Firdaus mengatakan proses hukum akan terus berjalan ke tahapan berikutnya dalam Sistem Peradilan Anak atau SPA.

"Berkas akan segera dilimpahkan yaitu P21. Tahap 1 dan tahap 2 namun kalau mengacu pada waktu diversi itu kan bisa 30 hari kalender," ujarnya.

Namun, kata Rizki untuk delapan orang ABH memang tidak dilakukan penahanan.

"Berikutnya kemungkinan ditahan atau engga yang perlu di garis bawahi kita harus bedakan ABH dengan status tersangka. Kalau ABH pasal 32 UU SPA ketika orangtua menjamin maka dia tidak wajib sifatnya ditahan, sekalipun ditahan waktunya 8 plus 7 hari," ujarnya.

Meski demikian pihaknya mempertanyakan lebih jauh ihwal empat orang lainnya yang berstatus sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan. Dirinya akan terus berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

"Kalau status tersangka ini yang lagi kita FU terus karena kan sudah dewasa. Dan unsur dalam Pasal pidana sudah masuk dalam kategori penahanan apalagi jika di junto ke soal pelecehan seksualnya," ujarnya.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Berita terkait

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

4 hari lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

9 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

10 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

19 hari lalu

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

Kegiatan tridharma perguruan tinggi dalam ketahanan pangan khususnya pengembangan Smart Farming 5.0 harus menyatukan keilmuan multidisipliner klaster ekonomi, pertanian dan teknik.

Baca Selengkapnya

BINUS University Enam Kali Raih Global MIKE Award

33 hari lalu

BINUS University Enam Kali Raih Global MIKE Award

BINUS University kembali meraih penghargaan Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) 2023 yang ke-6 kalinya berturut-turut sejak 2018

Baca Selengkapnya

Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

34 hari lalu

Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

34 hari lalu

Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Binus dan NYP Siap Gelar TFSCALE di Dua Negara

35 hari lalu

Binus dan NYP Siap Gelar TFSCALE di Dua Negara

Mahasiswa yang jadi peserta berkesempatan mempraktikkan hasil pelajaran di kampus untuk mencari ide brilian mengatasi permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya

Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

36 hari lalu

Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama Binus Senayan

40 hari lalu

Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama Binus Senayan

Buka Puasa Bersama BINUS sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan.

Baca Selengkapnya