Diperiksa KPK soal Aliran Dana SYL, Sahroni Akui Kenal Hanan Supangkat

Reporter

Bagus Pribadi

Jumat, 22 Maret 2024 12:46 WIB

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Sahroni mengaku kenal dengan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat. “Kenal, dia kan dulu wakil gue di klub Ferrari,” katanya di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Maret 2024.

Selama menjalani pemeriksaan, Sahroni mengaku tak ada ditanyakan perihal kasus dugaan pencucian uang (TPPU) sebagaimana Hanan diperiksa sebagai saksi. Ia juga menekankan tak ada hubungannya dengan Partai NasDem. “Enggak ada, kalau tadi enggak ada ditanyai,” kata Sahroni.

Dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat pada 6 Maret 2024, ditemukan uang tunai rupiah dan uang asing dengan jumlah sekitar Rp 15 miliar yang diduga berhubungan langsung dengan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Menanggapi itu, Sahroni enggan menjawab. “Itu tanya ke Hanan saja, jangan sama gue, kan bukan uang gue,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Sahroni, karena Sahroni tak bisa menghadiri pemeriksaan. “Kami akan menjadwalkan ulang dengan mengirimkan kembali surat panggilannya. Nanti kalaupun saksi mengonfirmasi pada tim bahwa akan hadir pada hari tertentu bisa dilakukan, karena memang surat panggilannya sudah diterima,” kata Juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri, Jumat, 8 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Sementara Sahroni tak menghadiri pemeriksaan pada Jumat, 8 Maret 2024 karena ada kegiatan lain. Menurut KPK, keterangan Sahroni sangat dibutuhkan oleh tim penyidik.

Sahroni mengonfirmasi ketakhadirannya dalam pemanggilan KPK pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dengan tersangka SYL. “Saya tak datang dan sudah kirim surat ke KPK juga,” kata Sahroni dihubungi Tempo, Jumat, 8 Maret 2024.

Politikus NasDem itu mengatakan alasannya tak bisa menghadiri jadwal pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwal. “Surat panggilan baru tadi malam saya terima,” kata Sahroni.

Pilihan Editor: Sahroni Penuhi Panggilan KPK, NasDem Kembalikan Rp 820 Juta plus Rp 40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

Berita terkait

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

10 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

16 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

20 jam lalu

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

20 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

21 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

22 jam lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

22 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

1 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya