Diperiksa KPK soal Aliran Dana SYL, Sahroni Akui Kenal Hanan Supangkat
Reporter
Bagus Pribadi
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 22 Maret 2024 12:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Sahroni mengaku kenal dengan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat. “Kenal, dia kan dulu wakil gue di klub Ferrari,” katanya di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Maret 2024.
Selama menjalani pemeriksaan, Sahroni mengaku tak ada ditanyakan perihal kasus dugaan pencucian uang (TPPU) sebagaimana Hanan diperiksa sebagai saksi. Ia juga menekankan tak ada hubungannya dengan Partai NasDem. “Enggak ada, kalau tadi enggak ada ditanyai,” kata Sahroni.
Dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat pada 6 Maret 2024, ditemukan uang tunai rupiah dan uang asing dengan jumlah sekitar Rp 15 miliar yang diduga berhubungan langsung dengan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Menanggapi itu, Sahroni enggan menjawab. “Itu tanya ke Hanan saja, jangan sama gue, kan bukan uang gue,” ujar Sahroni.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Sahroni, karena Sahroni tak bisa menghadiri pemeriksaan. “Kami akan menjadwalkan ulang dengan mengirimkan kembali surat panggilannya. Nanti kalaupun saksi mengonfirmasi pada tim bahwa akan hadir pada hari tertentu bisa dilakukan, karena memang surat panggilannya sudah diterima,” kata Juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri, Jumat, 8 Maret 2024.
Sementara Sahroni tak menghadiri pemeriksaan pada Jumat, 8 Maret 2024 karena ada kegiatan lain. Menurut KPK, keterangan Sahroni sangat dibutuhkan oleh tim penyidik.
Sahroni mengonfirmasi ketakhadirannya dalam pemanggilan KPK pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dengan tersangka SYL. “Saya tak datang dan sudah kirim surat ke KPK juga,” kata Sahroni dihubungi Tempo, Jumat, 8 Maret 2024.
Politikus NasDem itu mengatakan alasannya tak bisa menghadiri jadwal pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwal. “Surat panggilan baru tadi malam saya terima,” kata Sahroni.
Pilihan Editor: Sahroni Penuhi Panggilan KPK, NasDem Kembalikan Rp 820 Juta plus Rp 40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo