KPK Sita 10 Bidang Tanah dan Bangunan Abdul Ghani Kasuba, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Sabtu, 23 Maret 2024 16:01 WIB

Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Abdul Ghani Kasuba diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasam Korupsi atau KPK menyita 10 properti, termasuk hotel, yang dimiliki Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba. Properti tersebut tersebar di Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan Halmahera Selatan.

“Berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang diperiksa Tim Penyidik, ditemukan adanya dugaan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis dari Tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang tersebar dibeberapa lokasi di antaranya Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2024.

Aset-aset dimaksud, kata Ali, berupa 10 bidang tanah dan bangunan dan telah dilakukan penyitaan pada Rabu, 20 Maret 2024. “Di salah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi,” kata Ali.

Penyitaan dilakukan setelah mendapat informasi dari saksi-saksi yang telah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Informasi tersebut mengindikasikan adanya dugaan kepemilikan sejumlah aset bernilai ekonomis tersangka.

Tindakan penyitaan paksa ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengembalian aset negara yang telah disalahgunakan oleh koruptor. Sebelumnya, Abdul Ghani Kasuba ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada 18 Desember tahun lalu di Jakarta bersama dengan rekannya.

Advertising
Advertising

Mereka diduga memberikan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur jalan. Kemudian, KPK memperluas penyelidikannya untuk mengungkap dugaan korupsi dalam sektor izin tambang. Berikut kilas balik kasus tersebut:

Pada 5 Januari 2024, KPK telah memeriksa Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, sebagai saksi terkait dugaan penerimaan dana dari AGK.

“Jumat, 5 Januari bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Muhaimin Syarif selaku swasta. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain soal dugaan penerimaan uang dari Tersangka AGK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Januari 2024.

Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari perkembangan penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang melibatkan Abdul Gani Kasuba dan enam tersangka lainnya. Dia menambahkan bahwa pemeriksaan juga mencakup konfirmasi mengenai peran orang dekat tersangka AGK dalam pengurusan perizinan tambang di wilayah Maluku Utara.

Pada Jumat, 16 Februari 2024, Tim Penyidik KPK telah menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus suap yang melibatkan AGK kepada tim jaksa.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa berdasarkan penelitian berkas perkara, tim jaksa menemukan bahwa aspek formal dan substansial dari berkas perkara tersebut telah terpenuhi dan lengkap. "Penahanan masing-masing tersangka akan dilanjutkan selama 20 hari ke depan hingga tanggal 6 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK," katanya dalam keterangan tertulis.

Dalam waktu 14 hari kerja, persiapan untuk persidangan akan mencakup proses pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan segera dilaksanakan.

Pada 23 Februari 2024, KPK memanggil Daud Ismail, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan," kata Ali Fikri dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Februari 2023.

KPK telah menjadwalkan pemanggilan dua anggota TNI sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersebut. “Senin, tim penyidik KPK benar menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari,” kata Ali Fikri pada Ahad, 3 Maret 2024.

Lelean dan Sobari merupakan ajudan AGK. KPK telah mengirim surat panggilan kepada dua anggota TNI tersebut kepada kepala staf TNI AU dan TNI AD sebagai upaya sinergi dalam permohonan pemeriksaan saksi.

“Kami tentu berharap kedua saksi dapat hadir karena keteranganya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya,” kata Ali.

SUKMA KANTHI NURANI I BAGUS PRIBADI | MUTIA YUANTISYA | SAVERP ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: KPK Sita Hotel Milik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Berita terkait

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

45 menit lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

6 jam lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

7 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

11 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

12 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

16 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

1 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya