Kecelakaan Lalu Lintas 20-21 Maret Menurun, Polri Sebut Ada 48 Korban Meninggal Dunia

Reporter

Adil Al Hasan

Minggu, 24 Maret 2024 16:46 WIB

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas per 20-21 Maret 2024. Dia menyebut dalam kasus kecelakaan lalu lintas juga terjadi tren penurunan. Pada 20 Maret terjadi 510 kejadian, sedangkan pada 21 Maret ada 482 kejadian.

“Mengalami penurunan sebanyak 28 kejadian atau 5,49 persen,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Jumat, 22 Maret 2024.

Polisi mencatat ada ratusan kasus kecelakaan lalu lintas itu ada empat kejadian yang dominan. Kejadian itu adalah kecelakaan 482, meninggal dunia 44 orang, luka berat 58 orang, dan luka ringan 475 orang.

Selain itu, Trunoyudo juga menyebut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas pada 20-21 Maret 2024 menurun. Dia menyebut pada pada 20 Maret terjadi 2.245 gangguan, sedangkan pada 21 Maret ada 2.153 kejadian.

Angka ini disebut turun sebesar 4,10 persen. “Ada tren penurunan,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya yang diterima Tempo pada Jumat, 22 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Trunoyudo merincikan ada lima gangguan Kamtibmas itu yang tercatat oleh polisi. Kasus itu di antaranya 179 kasus pencurian dengan pemberatan, 172 narkotika, 47 pencurian kendaraan bermotor, 57 perjudian, dan 15 kasus pencurian dengan kekerasan.

“Catatan kepolisian ada lima kasus yang jumlahnya dominan,” kata Trunoyudo.

Catatan Kasus per 13-14 Maret 2024

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas ada tren penurunan pada Kamis, 14 Maret 2024. Dia menyebut pada Rabu, 13 Maret 2024 terjadi 1.792 kejadian, sedangkan pada Kamis terjadi 1.673 kejadian.

“Turun 199 kasus atau 6,64 persen,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Jumat, 15 Maret 2024.

Trunoyudo menyebut gangguan kamtibmas itu terjadi atas beberapa peristiwa, seperti pencurian dengan pemberatan sebanyak 169 kasus, narkotika 113 kasus, pencurian kendaraan bermotor 47 kasus, pencurian dengan kekerasan 11 kasus, dan perjudian 10 kasus.

Senyampang itu, dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas juga terjadi tren penurunan. Trunoyudo menyebut pada Rabu terjadi 308 kecelakaan, sedangkan pada Kamis terjadi 282 kejadian.

“Turun 26 kejadian atau 8,84, persen,” kata Trunoyudo.

Dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas, Trunoyudo menyebut turun terjadi korban jiwa. Dari data yang ada, Trunoyudo menyebut ada 25 orang meninggal dunia, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan. Kerugian atas peristiwa ini juga ditaksir hingga Rp 6 miliar.

"Kerugian materil Rp 609.477.000," kata dia.

Pilihan Editor: Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

4 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

4 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

4 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

4 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

5 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

7 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

7 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya