Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

Reporter

Ayu Cipta

Senin, 25 Maret 2024 03:19 WIB

Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menggulung sindikat perdagangan orang ke Serbia. Polisi telah menahan 3 tersangka yakni; FP, J dan WBP. Kini ketiganya ditahan di Rutan Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Reza Fahlevi menyatakan ketiga tersangka ini mengelabui 9 Warga Negara Indonesia Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak diperdagangkan ke Serbia dengan modus operandi diajak wisata sebelum sampai ke tempat tujuan Serbia.

"Jadi mereka rencananya diterbangkan ke Malaysia menuju Bukit Bintang. Setelahnya transit di Turki," kata Reza, Ahad 24 Maret 2024.

Para korban yakni; MH, AY, YA, AAS, IWB, A, DGM, MY, S oleh ketiga tersangka diinapkan di sebuah hotel di Daan Mogot Jakarta Barat sebelum terbang pada Ahad 17 Maret 2024. "Mereka rata-rata pengrajin kayu dari Wonosobo, Bali yang memiliki kemampuan bidang mebel,"kata Reza.

Pada saat menginap di sebuah hotel di Daan Mogot itu, ke-9 orang ini dikumpulkan dan seolah-olah dihubungkan dengan seseorang berada di Serbia tentang pekerjaan apa yang akan diberikan kepada calon pekerja migran tanpa prosedural itu.

Advertising
Advertising

"Jadi FP ini menghubungi seseorang yang seolah-olah berada di Serbia," kata Reza.

Jaringan penyelundupan manusia ini Reza menyebutkan si pelaku mengiming-imingi pekerjaan tetap di Serbia. "Dalam pendalaman penyidik modus operandi seakan-akan hendak melaksanakan kunjungan wisata,"kata Reza.

Tersangka kata Reza, memodifikasi rencana perjalanan yang mestinya direct flaight ( penerbangan langsung) tetapi dua kali transit di Malaysia dan Turki. Supaya mengesankan berwisata sebelum bekerja.

"Pelaku alihkan destinasi transit di 2 negara. Di Malaysia dimana pelaku tidak harus siapkan visa. Di sana telah disiapkan penginapan di
Bukit Bintang. Kemudian direncanakan transit kedua di Turki selanjutnya dari sana para korban akan diselundupkan ke Serbia,"kata Reza.

Peran 3 Tersangka

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Reza Fahlevi lmengatakan tersangka FP merupakan karyawan swasta yang sehari-hari mengurus visa keberangkatan ke luar negeri.

1.Peran tersangka FP, 40 tahun. Warga Jakarta Barat ini ikut melakukan penerbangan bersama 9 CPMI.

"Direncanakan sesampainya di negara Serbia nantinya dia yang menyerahkan (- calon korbann)
kepada agen yang ada di sana," kata Reza.

Selanjutnya FP juga membantu melakukan check in 9 CPMI. Termasuk dia yang mem-brifing korban, mengarahkan agar menjawab 'holiday' saat petugas Imigrasi bertanya di Bandara.

"Kegiatan tersebut dilakukan atas perintah J dengan janji imbalan uang Rp. 2,5 hingga 5 juta, uang diberikan setelah tugas selesai," kata Reza.

Adapun peran tersangka J (40 ) meski tidak dijadwalkan terbang mendampingi 9 CPMI itu, J
ikut mengantarkan 9 para korban ke Bandara Soekarno Hatta.

"J ini adalah orang yang memberikan pekerjaan kepada FP agar yang bersangkutan ikut mengantar dan terbang bersama para korban," kata Reza.

Tersangka J meminta bayaran kepada 9 CPMI untuk bisa berangkat ke Serbia sebesar Rp. 60 – 75 Juta.

Untuk pembelian tiket, booking hotel ldan tiket kepulangan 9 CPMI yang mengurus adalah J. Juga menyuruh tersangka WBP untuk menghubungi agen Serbia jika 9 CPMI sudah tiba di Serbia.

"Tersangka J mendapatkan keuntungan fee sebesar Rp.10 – 15 juta per orang CPMI. Dia juga yang membagi keuntungan kepada tersangka FP dan tersangka WBP.

3.Peran tersangka WPB 25 tahun ini adalah bertugas menghubungi Agen di Serbia jika -9 CPMI tiba di Serbia.

"Tersangka 3 WBP ini sudah sebanyak 7 kali membantu proses keberangkatan CPMI ke luar negeri," kata Reza. Dia menerima fee dari J sebesar Rp. 10 Juta per orang korban.

9 korban Dijanjikan Gaji Rp 7 sampai 20 Juta

Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung menyatakan 9 CPMI dijanjikan gaji sebesar Rp. 7 hingga 20 juta perbulan oleh J dengan pekerjaan bekerja di pabrik kayu / mebel / furniture yang berada di Serbia.

Atas peristiwa TPPO Sipayung mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari para calo yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri

Sipayung menyatakan atas perintah Kapolda Metro Jaya agar di wilayah Bandara Soekarno Hatta dijaga keamanan dan ketertibannya, "pendekatan pencegahan kejahatan menjadi pola utama dalam tugas kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta," kata Sipayung.

Pilihan Editor: Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

Berita terkait

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

3 jam lalu

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah mempersiapkan fasilitas dan pelayanan untuk memudahkan calon jemaah haji melakukan penerbangan ke Mekah

Baca Selengkapnya

Xi Jinping Kunjungan Kerja ke Serbia

1 hari lalu

Xi Jinping Kunjungan Kerja ke Serbia

Xi jinping kunjungan kerja ke Serbia untuk memperingati 25 tahun pengeboman oleh NATO pada kantor kedutaan besar Cina di Serbia

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

7 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

10 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

12 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

13 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

14 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

17 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

18 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

19 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya