Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 26 Maret 2024 19:17 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Maret 2024 ini setidaknya menggagalkan penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia. Dua kasus tersebut melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.

Yang terbaru, Polda Metro Jaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis serbuk Metilendioksimetamfetamina (MDMA) atau ekstasi 1.503 gram. Modus jaringan internasional asal Cina ini menyelundupkan barang haram itu ke dalam tiga toples minuman energi.

Sebelumnya, polisi menangkap tersangka dua warga negara Portugal yang menjadi kurir peredaran narkotika jenis kokain cair yang dikemas dalam botol sampo.

1. Penyelundupan Narkoba dalam Stoples Minuman Energi

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki menyebut para pelaku mengakali penyelundupan serbuk MDMA itu dengan mengirimkankannya dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post. Masing-masing paket berasal dari nama pengirim Jason Andio dan Jimmy Rido.

Advertising
Advertising

Paket ini ditujukan kepada penerima atas nama Desi di Perumahan Topo Indah dan Mirabella di Kampung Cibeureum, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Desi dan Mirabella merupakan nama fiktif dari AM dan LS.

Hengki mengatakan paket pertama berisi sebuah stoples warna abu-abu bertuliskan Recovery Drink. Di dalamnya, tersimpan serbuk MDMA seberat 710 gram. Adapun paket kedua berisi dua buah stoples warna putih bertuliskan Bodymass Vegan Protein Plant Based Protein Powder. Masing-masing stoples itu berisi serbuk ekstasi seberat 398 dan 395 gram.

Dia menyatakan polisi menangkap dua orang tersangka berinisial AM dan LS. Dia menyebut keduanya merupakan suami istri berstatus siri. Dalam kasus ini, mereka berperan sebagai penerima barang di Indonesia.

AM ditangkap di KPPBC Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Maret 2024 pukul 07.00. Adapun LS, seorang warga negara Cina, ditangkap di Perumahan Taman Kopo Indah 2 Blok 1 B2 Nomor 2, Kelurahan Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada hari yang sama pukul 15.30.

<!--more-->

Polisi masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali. Menurut Hengki, LQX saat ini berada di Cina.

"Ini nama inisial, tidak kami jabarkan lengkap," ucap Hengki dalam konferensi pers di Lapangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024.

2. Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo

Polda Metro Jaya menyatakan kurir peredaran narkotika jenis kokain cair dari jaringan internasional asal Portugal mendapatkan upah 6 ribu euro. Dari peredaran itu, polisi menangkap tersangka dua orang warga negara Portugal berinisial RPAV (kurir) dan FMGS (penerima).

"(RPAV) diamankan dengan perannya sebagai kurir yang mendapat upah sebesar 6 ribu euro," ujar Hengki.

Polisi menangkap RPAV di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad, 17 Maret 2024 sekitar pukul 00.30. Adapun FMGS ditangkap di Pecatu, Kabupaten Badung, Bali.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu tas warna ungu dan tiga botol sampo merek Continente, Protex, dan Tresemme. Masing-masing botol berisi kokain cair sebanyak 977,2 mililiter; 709,3 mililiter; dan 912,4 mililiter.

"Modus operandi para tersangka ini dengan mengklamuflase kokain cair dengan botol seolah-olah sampo untuk kita mandi," kata Hengki.

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa ponsel iPhone 12 Pro Max, satu paspor atas nama RPAV, uang tunai Rp200 ribu dan £6 ribu, empat mangkuk kaca berbentuk oval, dua timbangan digital, satu buah alat pengepres, satu gulung plastik. Polisi juga menyita paspor atas nama FMGS dan ponsel bermerek Huawei serta Samsung Galaxy A04e.

ADIL AL HASAN | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan editor: Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Utara, Ini Tindakan Polisi dan BKSDA

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

6 menit lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Cina Minta Israel Berhenti Menyerang Rafah

3 jam lalu

Cina Minta Israel Berhenti Menyerang Rafah

Beijing menyerukan kepada Israel untuk mendengarkan seruan besar masyarakat internasional, dengan berhenti menyerang Rafah

Baca Selengkapnya

Cina Perpanjang Kebijakan Bebas Visa ke 12 Negara Usai Xi Jinping Lawatan ke Prancis

4 jam lalu

Cina Perpanjang Kebijakan Bebas Visa ke 12 Negara Usai Xi Jinping Lawatan ke Prancis

Cina memperpanjang kebijakan bebas visa untuk 12 negara di Eropa dan Asia setelah kunjungan kerja Presiden Xi Jinping ke Prancis

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

9 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

9 jam lalu

Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

Layanan kepada pelanggan di restoran dipandang sebagai bagian dari makanan yang telah dibayar, jadi tak mengharapkan tip.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

13 jam lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

21 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

1 hari lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya