Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

Rabu, 27 Maret 2024 22:05 WIB

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk, Harvey Moeis. Pengusaha yang juga suami dari artis Sandra Dewi itu langsung ditahan.

Kejaksaan Agung menyebut dari enam saksi yang telah diperiksa, Harvey Moeis berperan untuk melobi beberapa smelter di kawasan IUP PT Timah untuk mengakomodasi pertambangan liar. Dalam prosesnya, Harvey Moeis memfasilitasi pertambangan tanpa izin ini dengan sewa-menyewa alat peleburan timah.

“Selanjutnya tersangka menghubungi beberapa smelter untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu malam, 27 Maret 2024.

Setelah para pemilih smelter sepakat, Harvey Moeis meminta mereka untuk menyisihkan keuntungan dari hasil tambang liar untuk meng-cover kegiatan CSR. “CSR yang dikirim pengusaha smelter kepada HM (Harvey) yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim),” kata Kuntadi.

Kejaksaan Agung menjerat HLN dengan pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP.

Advertising
Advertising

Helena Lim Tersangka Sebelum Harvey Moeis

Crazy Rich Helena Lim akhirnya menyusul para tersangka lain di Rumah Tahanan Negara Salemba karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kejaksaan Agung menyebut manajer PT QSE itu diduga turut cawe-cawe membantu menyewakan alat peleburan timah di kawasan PT Timah Tbk.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi mengatakan tersangka Helena berperan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilih smelter di kawasan IUP PT Timah Tbk. Saat diperiksa, kata Kuntadi, Helena berdalih dirinya hanya menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility atau CSR dari perusahaannya. “Diduga kuat telah memberi bantuan pengelolaan hasil tindak pidana, kerja sama penyewaan alat untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan tersangka lain,” kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 26 Maret 2024.

Menggunakan baju loreng hitam-putih berbalut rompi tahanan warna pink, Helena Lim keluar dari Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, pada pukul 19.50. Helena yang tampak diapit petugas perempuan Kejaksaan Agung ngeloyor menuju Mobil Tahanan. Dia irit bicara kepada awak yang sudah menunggu dirinya sejak pukul 17.00.

Kini, Kejaksaan Agung telah mengurung HLN di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejaksaan Agung dari 26 Maret hingga 14 April 2024. “Untuk kepentingan pendidikan, tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan,” kata dia.

Selain itu, Kuntadi belum bisa menjelaskan soal kerugian negara berapa besar atas perkara ini. Demikian juga berapa uang CSR dari PT QSE yang mengalir dalam tindak pidana korupsi ini. “Masih proses penghitungan. CRS hanya dalih saja,” kata Kuntadi.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim Tersangka Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk

Berita terkait

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

15 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

1 hari lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

2 hari lalu

Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

Perjanjian pranikah dan perjanjian pisah harta seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

5 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

5 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya