Harvey Moeis Diperiksa Kejaksaan Agung, Mobil Tahanan Disiapkan Sejak Sore

Kamis, 28 Maret 2024 11:26 WIB

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta - Mobil tahanan pelat merah Kejaksaan Agung langsung membawa Harvey Moeis, tersangka korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk ke Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2024 pukul 21.30. Suami dari aktris Dewi Sandra itu mesti mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan Tempo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, mobil tahanan berwarna hijau itu sudah terparkir sejak sore pukul 17.00 di depan Gedung Kartika, tempat Harvey dan enam saksi diperiksa. Salah satu kolega terperiksa menyebut saksi sudah hadir sejak pukul 14.00.

Melibatkan enam saksi, Jaksa Agung memeriksa Harvey dari Rabu siang hingga malam. Merasa cukup bukti, Kejaksaan Agung langsung menetapkan Harvey menjadi tersangka.

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung. Dia sudah berbalut rompi merah muda tahanan Kejaksaan Agung dan tangannya ditutup kain hitam.

“Bagaimana menjadi tersangka?” tanya jurnalis yang menunggu dirinya sejak pukul 17.00. Harvey bungkam.

Advertising
Advertising

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjelaskan peran Harvey dalam perkara ini. Syahdan, pada 2018 hingga 2019 silam Harvey disebut menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tujuannya untuk mengakomodasi penambahan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk,” kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 26 Maret 2024.

Keduanya bertemu beberapa kali dan menyepakati kerja sama untuk sewa-menyewa peralatan peleburan timah. Harvey juga melobi sekaligus mengondisikan beberapa perusahaan lain seperti PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN agar satu suara menjalankan operasi ini.

Setelah sepakat, Harvey meminta para pemilik smelter menyisihkan keuntungan dari operasi ini untuk kepentingan pribadi atau para tersangka lain dalam perkara ini.

“Dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Tersangka HM (Harvey Moeis) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN (Helena Lim),” kata Kuntadi. Dalam perkara ini, kejaksaan telah memeriksa 148 saksi.

Sebelum menahan Harvey Moeis, Selasa lalu Kejaksaan Agung menahan Helena Lim, Crazy Rich PIK itu dijerat dengan pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP.

Pilihan Editor: Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Berita terkait

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

18 jam lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

1 hari lalu

Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

Perjanjian pranikah dan perjanjian pisah harta seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

4 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

4 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

4 hari lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

5 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

5 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

6 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

6 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya