Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

Kamis, 28 Maret 2024 20:53 WIB

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat surat somasi terbuka yang ditujukan untuk penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera menahan RBS dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi timah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, setelah Jaksa Agung menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka dugaan korupsi tambang timah, MAKI menyampaikan somasi terbuka diantaranya, meminta penyidik Jaksa Agung untuk segera menetapkan tersangka dan menahan seorang berinisial RBS, yang berperan sebagai aktor intelektual.

“Sebagai penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambah timah,” kata Boyamin melalui surat somasi terbuka yang dibagikannya melalui pesan singkat, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Peran RBS, lanjut Boyamin, diduga sebagai yang memerintahkan Harvey Moeis dan Helena Lim, dengan dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. Tidak hanya itu, RBS diduga adalah pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan untuk koropsi tambah timah.

“Terduga juga dia sebagai official benefit atau penikmat utama keuntungan dari pemilik sesungguhnya,” jelasnya. Dari setiap perusahaan pelaku penambangan timah ilegal, RBS harus dijerat dengan pasal TPPU, untuk merampas seluruh hartanya dan mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis.

Advertising
Advertising

Boyamin menduga jika RBS saat diduga kabur ke luar negeri. Ia menegaskan penetapan RBS sebagai tersangka sangat penting, dan segera memasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Red Notice Interpol. “Guna penangkapan RBS oleh polisi internasional,” ucap Boyamin.

Dalam somasi terbuka yang juga disampaikan ke media, MAKI tidak menyebut secara jelas status dan kedudukan RBS. Namun, MAKI menyebut inisial RBT yang diduga merupakan orang yang sama dengan RBS

"Apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT maka Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik karena kami yakin Penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan," tulis MAKI dalam somasinya.

Siapa RBS atau RBT?

TEMPO pernah menulis sosok yang diduga terlibat dalam korupsi timah ilegal. Sosok tersebut kerap disebut dengan inisial RBT. Ia adalah pengusaha Robert Priantono Bonosusatya. Ia disebut pernah menguasai saham PT Refined Bangka Tin. Baik Robert dan PT Refined kerap disebut dengan singkatan yang sama: RBT.

Adapun kantor PT RBT digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2023. Perusahaan tambang itu dituduh terlibat korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Suparta, Direktur Utama PT RBT; dan Reza, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Kejaksaan Agung. “Saya bukan pemilik PT RBT,” kata Robert dikutip Majalah Tempo edisi 11-17 Maret 2024.

Kuasa hukum Robert, Harris Arthur Hedar mengakui Dirut PT RBT, Suparta, dan kliennya berteman dekat. "Mereka memang berteman, sama-sama orang tambang," kata Harris saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret 2024. Dalam wawancara itu, Harris juga mengaku sebagai pengacara PT RBT.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo tentang korupsi tambang timah di sini

MAKI akan mengajukan praperadilan melawan Jampidsus jika somasi yang mereka layangkan pada hari ini tidak mendapat respons yang memadai.

Somasi tersebut dikirimk sebagai dasar bagi MAKI mengajukan gugatan Praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan, Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka.

Pilihan Editor: Nama Robert Bonosusatya Mencuat di Dugaan Korupsi Timah, Begini Tanggapannya

Berita terkait

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

8 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

12 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

12 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

12 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

13 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

20 jam lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya