KPK Masih Klarifikasi LHKPN Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Selasa, 2 April 2024 15:19 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata telah mengklarifikasi jaksa yang diduga memeras saksi senilai Rp 3 miliar, perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Dipanggil sepertinya sudah, diklarifikasi. Yang bersangkutan bilang 'lho uang ini hasil dari penjualan rumah'. Sejauh ini seperti itu,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024.

Alexander Marwata mengatakan, saat ini belum ada pihak yang menyatakan atau mengaku memberikan uang ke jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu. Ia mengatakan, saat ini laporan pemerasan itu masih diteruskan ke Direktorat LHKPN, supaya didalami laporan harta kekayaan yang bersangkutan.

“Dari pihak LHKPN nanti akan minta data transaksi di perbankan. Jadi penyelenggara negara itu, dia kan memberikan kuasa kepada KPK untuk membuka rekeningnya, keluarganya, istrinya dan anak-anaknya,” katanya.

Perihal kepastian kasus dugaan pemerasan jaksa KPK terhadap saksi itu sudah dalam proses penyelidikan, Alex membantah. Ia mengatakan KPK belum mengeluarkan surat perintah penyelidikan atau sprinlidik.

Advertising
Advertising

“Belum ada sprinlidik, yang akan kami lakukan itu klarifikasi dulu LHKPN-nya yang bersangkutan. Kami dapat tembusan dan disposisi pimpinan untuk ditindaklanjuti dan laporkan ke pimpinan,” kata Alex.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan sudah menyampaikan informasi perihal dugaan jaksa KPK memeras saksi ekitar Rp 3 miliar kepada Deputi Penindakan KPK.

“Laporan pengaduan tersebut sudah masuk sejak 2023. Pada 6 Desember 2023 Dewas sudah sampaikan nota dinas ke deputi penindakan dengan tembusan ke pimpinan agar ditindaklanjuti,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Tempo, Sabtu, 30 Maret 2024.

“Menurut informasi yang diterima Dewas, kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penyelidikan,” ujar Haris.

Perihal langkah dan proses penindakan lebih jauh, seperti pengecekan rekening dan LHKPN, Dewas KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Bidang Penindakan KPK. “Itu sudah urusan penindakan, Dewas enggak ikut campur lagi,” kata Haris.

Pilihan Editor: Geledah Apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kejaksaan Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper

Berita terkait

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

1 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Dipolisikan, Jejak Perselisihan Nurul Ghufron dan Dewan Pengawas

1 jam lalu

Dewas KPK Dipolisikan, Jejak Perselisihan Nurul Ghufron dan Dewan Pengawas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri perihal dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

3 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

3 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Wanti-wanti Kelompok Sipil untuk Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

3 jam lalu

Wanti-wanti Kelompok Sipil untuk Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

Mereka meminta KSP untuk memastikan agar Jokowi mempertimbangkan kriteria integritas, kompetensi, dan independen sebelum membentuk Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

4 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

4 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

5 jam lalu

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

6 jam lalu

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

16 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya