Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Rabu, 3 April 2024 02:25 WIB

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com

TEMPO.CO, Klaten - Sejumlah warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi korban dugaan penipuan investasi emas bodong yang dilakukan oleh mantan karyawan PT Antam berinisial FR, 29 tahun. Pelaku diketahui merupakan warga Klaten tapi berdomisili di Bogor.

Akibat penipuan tersebut, para korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam penanganan pihak berwajib.

Kepada Tempo, Selasa, 2 April 2024, salah seorang korban, AR, mengemukakan kasus investasi emas bodong itu bermula dari FR yang kala itu berstatus sebagai staf procurement PT Antam, mengajak para korban untuk menjadi reseller bisnis logam mulia. Para korban ini tak lain merupakan teman dekat pelaku sendiri, mulai dari teman SD, SMP, SMA, kuliah, bahkan mantan rekan kerja pelaku di tempat kerja sebelumnya.

Pelaku mengiming-imingi para korban dengan diskon atau harga khusus karyawan untuk pembelian logam mulia sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam, karena saat itu pelaku berstatus karyawan di perusahaan itu.

"Jadi dia (FR) itu membawa nama PT Antam, menawarkan bahwa ada diskon atau harga khusus karyawan ketika membeli dalam jumlah besar. Jadi kita di sini dijadikan reseller dan kita diming-imingi diskon lagi," ungkap AR melalui sambungan telepon, Selasa.

Advertising
Advertising

Sistem pembelian logam mulia tersebut dilakukan dengan sistem pre-order atau PO.

Awalnya jual beli emas itu berjalan lancar. Logam mulia yang dipesan sampai ke tangan konsumen. Namun mulai Desember 2023, pesanan tidak lancar. Dari situ, para korban pun merasa ada kejanggalan.

FR sempat mengaku kepada para korban bahwa dia terkena sanksi kode etik dari perusahaan dengan alasan terlalu banyak melakukan pembelian. Para korban pun menaruh curiga terlebih karena setelah itu FR tak pernah lagi mau ditemui oleh para korban.

Bahkan sampai para korban mencari keberadaan FR dan menelusuri ke perusahaan tempat pelaku bekerja, rumah dinas, bahkan hingga ke keluarganya. Namun keluarga FR pun angkat tangan.

Dari perusahaan diketahui bahwa tidak ada sistem diskon atau harga khusus karyawan untuk pembelian logam mulia itu. FR ternyata membeli logam mulia itu dengan harga normal.

Para korban pun menduga pelaku menggunakan skema ponzi, yakni modus investasi bodong yang memberikan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.

"Kita ternyata terjaring dalam skema ponzi. Sebenarnya kita sudah berusaha mencari FR untuk melakukan mediasi tapi tidak membuahkan hasil," ungkap dia.

Melihat tidak ada iktikad baik dari pelaku untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan mediasi, para korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Para korban diketahui ternyata tidak hanya ada di Klaten tapi di sejumlah kota lainnya.

"Kasusnya sebenarnya sudah ada sejak pertengahan Januari 2024, tanggal 22, tapi baru kita LP-kan di Polda Metro Jaya, mengingat upaya-upaya yang telah kami lakukan sebelumnya namun tidak membuahkan hasil. Pada 28 Maret 2024 kemarin merupakan pemanggilan pertama dari pihak Polda Metro Jaya Jakarta, dari perwakilan 2 orang korban," tuturnya.

Para korban FR yang berjumlah 17 orang ini bergabung dan mendapat pendampingan hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta. Nilai total kerugian yang dialami para korban tersebut mencapai Rp 9,7 miliar.

"Untuk kerugian sebenarnya total Rp 9,9 miliar dari 17 korban ini. Tapi pada kenyataannya untuk LP di Polda Metro Jaya hanya Rp 9,7 miliar karena ada 2 korban yang tidak ingin melanjutkan proses hukum karena satu dan lain hal," tuturnya.

AR mengatakan, ada juga korban yang melapor ke Polres Klaten sebanyak empat orang dengan total kerugian lebih dari Rp 3,5 miliar.

Corporate Secretary PT Antam Faizal Alkadrie menyatakan kasus penjualan emas yang dilakukan oleh FR tidak ada kaitannya dengan perusahaan.

"Perusahaan telah mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merugikan perusahaan dengan melakukan sanksi disiplin berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada oknum FR," ungkap Faizal kepada Tempo.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

5 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 11 Ribu, Jadi Rp 1.343.000 per Gram

9 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 11 Ribu, Jadi Rp 1.343.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 17 ribu dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Jumat pekan lalu, yakni Rp 1.326.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

11 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

11 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

12 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 2 Tersangka Penusukan saat Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten

2 hari lalu

Polisi Bekuk 2 Tersangka Penusukan saat Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten

Polres Klaten berhasil membekuk terduga pelaku penusukan dalam duel maut antarsesama pengamen manusia silver di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya